Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

4 Pekerjaan Ditekuni Masyarakat Desa, Bisa Jadi Pilihan Jika Kena PHK

27 Februari 2023   11:33 Diperbarui: 27 Februari 2023   19:10 4667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian orang jika  kena pemutusan hubungan kerja (PHK), akan pulang kampung dan tinggal dengan orangtuanya. Entah itu masih jomlo atau sudah memiliki keluarga.

Untuk beberapa waktu mereka akan nganggur. Dengan kondisi tersebut, tak jarang orang tuanya atau tetangga mengajak  bekerja. 

Jika anaknya malas, gengsian, setelah kena PHK, akan menjadi pengangguran atau kerja serabutan. 

Sebenarnya, pekerjaan di kampung itu banyak, asal rajin, sabar.

Berikut pekerjaan lain yang bisa ditekuni di desa pasca-PHK:

1. Bertani atau buruh tani

Masyarakat desa ada yang bermukim di dataran rendah seperti pantai dan dataran rendah selain pantai. Juga ada yang di pedesaan kompleks pegunungan atau dataran tinggi.

Lokasi mereka tinggal akan menentukan jenis usaha yang dijalankan. Jika masyarakat desa sekitar pantai, tentunya pekerjaan yang tepat adalah menjadi nelayan, pedagang ikan atau usaha lain.

Saya tinggal desa yang terletak di dataran rendah. Mayoritas usaha kami adalah bertani padi selain ada usaha lain. Meskipun banyak liku-liku selama menjadi petani, tetapi cukup menjanjikan jika ditekuni dengan sabar.

Jika kena PHK, kenapa tidak mencoba bertani? Untuk bertani tidak perlu membeli sawah selamanya. Cukup membeli tahunan atau kontrak kepada pemilik sawah. Masih tidak bisa? menjadi buruh tani pun menghasilkan.

Jika ingin punya penghasilan setiap hari, menjadi petani memang tidak cocok karena panen padi setiap 3 bulan sekali. Alternatif usaha lain adalah berdagang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun