Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani N dideso

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

UMKM Lakukan Digitalisasi dengan QRIS SooltanPay demi Tingkatkan Pelayanan

21 Februari 2023   19:57 Diperbarui: 22 Februari 2023   16:15 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi QRIS by Bank Indonesia

Seperti kita ketahui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pasca-pandemi meningkat. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya gerai UMKM di setiap kota bahkan kelurahan.

Merujuk pada Databoks, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat total UMKM di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 8,71 juta unit usaha.

Pemerintah terus berupaya memberdayakan UMKM, mengingat perannya yang krusial sebagai salah satu penopang perekonomian Negara.

Upaya pemerintah misalnya mengadakan pelatihan bagi pelaku UMKM, penyempurnaan lapak dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Salah satu cara meningkatkan SDM UMKM adalah dengan mengenalkan digital dalam bisnis mulai dari pembayaran hingga penjualan. 

Pelaku UMKM harus beradaptasi dengan metode pembayaran digital yang tadinya secara tunai. Sistem pembayaran digital atau cashless, yakni Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Ilustrasi QRIS by Bank Indonesia
Ilustrasi QRIS by Bank Indonesia

Apa itu Quick Response Indonesia Standard (QRIS)?

Quick Response Indonesia Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sisyem Pembayaran (PJSP) baik bank dan non bank dengan menggunakan QR Code. QR code merupakan pembayaran non-tunai dengan metode scan QR code

QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Siapa yang harus Menggunakan QRIS?

Ada sekitar 15,7 juta bisnis yang sudah menggunakan pembayaran QRIS di seluruh Indonesia. Itu artinya QRIS bisa digunakan pelaku bisnis yang berbadan hukum ataupun belum.

Selain itu perorangan pun bisa membuat QRIS. Namun, untuk pelaku usaha yang berbadan hukum dan perorangan tentunya ada syarat yang berbeda.

Perusahaan berbadan hukum saat membuat QRIS perlu menyiapkan dokumen. Dokumen tersebut seperti SIUP atau NIB, Akte Pendirian, NPWP perusahaan untuk badan hukum, NPWP pribadi non badan hukum, KTP penanggung jawab.

Sementara untuk usaha perorangan hanya menggunakan KTP pemilik usaha. Selain itu, konsumen pun bisa melakukan pembayaran di toko, warung tempat wisata atau tempat lain yang berlogo QRIS dengan cara scan kode QR.

Kenapa harus Menggunakan QRIS?

Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia mengembangkan QRIS untuk berbagai tujuan. Tujuan utama adalah memajukan pelaku bisnis UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Negara.

Alasan lain kenapa pelaku bisnis atau perorangan menggunakan QRIS adalah untuk efisiensi dan kenyamanan dalam bertransaksi. Dengan pembayaran non-tunai akan menghindari berbagai macam kejahatan, seperti peredaran uang palsu.

Keuntungan Menggunakan QRIS

QRIS diluncurkan tentunya menawarkan berbagai keuntungan baik bagi Merchant atau pengguna aplikasi lainnya.

Dari sisi konsumen, manfaat QRIS tentunya tidak perlu repot lagi membawa uang tunai. Konsumen cukup membawa ponsel yang terhubung ke internet dan saldo yang tersimpan pada m-banking dan e-wallet. Dengan demikian pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, praktis.

Pengguna pun tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang karena toko, warung dan tempat yang berlogo QRIS bisa lintas aplikasi. Tentunya semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, jadi sangat aman.

Ilustrasi pelaku UMKM menggunakan QRIS. Foto hasil tangkap layar dari SooltanPay
Ilustrasi pelaku UMKM menggunakan QRIS. Foto hasil tangkap layar dari SooltanPay

Manfaat QRIS bagi Individu atau kelompok penjual (Merchant) sangat banyak, di antaranya:

Pertama, meningkatkan branding

Branding bagi sebuah produk sangat penting untuk menggiring konsumen belanja ke toko Anda. Dengan demikian ketika sebuah usaha telah memiliki brand, tentunya akan meningkatkan penjualan. Itu artinya kesejahteraan pelaku UMKM dan karyawan ikut meningkat.

Kedua, pembayaran lebih kekinian dan praktis

Pembayaran dengan QRIS akan menguntungkan pelaku UMKM karena lebih praktis, cepat dan tidak perlu menyediakan uang kecil.

Ketiga, terhindar dari pembayaran uang palsu

Peredaran uang palsu sangat merugikan pedagang, apalagi pelaku UMKM. Walaupun ada alat pendeteksi keaslian uang, tetapi pelaku kejahatan selalu memiliki cara agar berhasil. Di tengah maraknya peredaran uang palsu tersebut, QRIS adalah solusi tepat.

Keempat, pembukuan lebih rapi

Bagi UMKM pembukuan penjualan itu sangat penting agar terhindar dari kecurangan. Dengan QRIS transaksi akan tercatat secara otomatis dan bisa dilihat setiap saat, sehingga pembukuan rapi. 

Kelima, membangun informasi kredit profil untuk memudahkan memperoleh kredit ke depannya

screenshot-2023-02-22-14-47-25-11-b5a5c5cb02ca09c784c5d88160e2ec24-63f5c8a7dfb6a1114d09adc3.jpg
screenshot-2023-02-22-14-47-25-11-b5a5c5cb02ca09c784c5d88160e2ec24-63f5c8a7dfb6a1114d09adc3.jpg
Aplikasi SooltanPay melalui Google Play Store Foto hasil tangkap layar

Cara Membuat QRIS di SooltanPay

Telkom Indonesia mengembangkan QRIS SooltanPay sebagai solusi bagi para pebisnis dalam melayani pelanggan. Terlebih di era digital saat ini, banyak konsumen menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk transaksi.

Pembayaran non-tunai dengan QRIS SooltanPay mempermudah dan mempercepat proses transaksi, juga tanpa biaya. 

Namun, baik pedagang atau pelanggan tidak semuanya melek teknologi. Untuk itu Telkomsel meluncurkan QRIS SooltanPay yang mudah dipahami oleh semua kalangan.

Aplikasi SooltanPay bisa di download melalui Google Play Store bagi pengguna android atau bisa juga diakses melalui website dengan link berikut app.sooltanumkm.id. 

Setelah masuk, silakan isi data, seperti nama, nomor telepon yang masih aktif, karena nantinya kita akan mendapat OTP. jangan lupa untuk mengisi kode referral ROHMA agar mendapat bonus saldo Rp15.000.

Hasil tangkap layar dari SooltanPay
Hasil tangkap layar dari SooltanPay

Hasil tangkap layar dari SooltanPay
Hasil tangkap layar dari SooltanPay

Berikut langkah-langkah untuk daftar QRIS di SooltanPay.

1.  Silakan akses website SooltanPay di www.sooltanpay.id

2.  Klik Daftar Gratis, lalu kita akan dialihkan ke halaman https://app.sooltanumkm.id/register

3.  Isi semua identitas diri yang diminta, seperti nama lengkap, nomor HP, dan kode referral ROHMA untuk mendapatkan bonus saldo Rp15.000 kemudian klik selanjutnya

4.  Kita akan menerima kode OTP melalui SMS atau WhatsApp (pilih salah satu metode menerima OTP)

5.  Masukan kode OTP kemudian klik selanjutnya

6.  Buat password dan PIN

7.  Setelah membaca syarat dan ketentuan klik setuju

Setelah memiliki akun SooltanPay, silakan upgrade akun ke premium agar mendapat semua keuntungannya. Jangan khawatir, proses upgrade tidak memerlukan biaya dan aman.

Untuk upgrade akun premium, berikut langkahnya:

1.  Klik upgrade akun

2.  Isi identitas sesuai KTP dan unggah foto KTP dan selfi menggunakan KTP. Kita juga harus melengkapi alamat domisili.

3.  Lengkapi data rekening aktif yang digunakan untuk menerima pembayaran.

4.  Masukkan data toko dan foto diri dengan tempat usaha atau produk. Untuk bisnis online bisa screenshot katalog, website atau sosial media bisnis kita.

5.  Isi alamat toko jika berbeda dengan alamat rumah.

6.  Setelah selesai silakan simpan dan tunggu verifikasi 1 x 24 jam selama hari kerja Senin-Jumat

Ketentuan QRIS

Adapun ketentuan menggunakan QRIS adalah:

Nominal transaksi maksimal Rp10 juta per transaksi hal ini berdasarkan pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Syarat dan ketentuan lain, bisa kita simak saat daftar akun QRIS, yang pasti QRIS jangan digunakan untuk pembayaran, penjualan barang yang dilarang.

Hasil tangkap layar dari SooltanPay
Hasil tangkap layar dari SooltanPay

Penutup

Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan UMKM sangat pesat, tetapi belum semuanya bisa memanfaatkan teknologi. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru sekitar 19 juta unit usaha atau 29% yang masuk ke dalam golongan UMKM digital.

Kendala bagi pelaku UMKM untuk transformasi digital adalah kurangnya kemampuan baik menjalankan teknologi maupun pembiayaan. Selain itu kebijakan, pelatihan digital kurang memadai.

Perlu kerja sama antara masyarakat dan pemerintah agar UMKM scaling up, bahkan hingga go Internasional.

Salah satu upaya Telkomsel adalah dengan mengembangkan QRIS SooltanPay. Di mana masyarakat mudah menggunakannya dan banyak mendapatkan keuntungan.

Dengan berbagai macam kemudahan dan keuntungan, mari download dan registrasi SooltanPay sekarang juga.

Terima kasih atas kunjungannya,

Salam,

_Sri Rohmatiah Djalil_

Referensi :

https://midtrans.com/id/blog/cara-membuat-qris

https://qris.id/homepage/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun