Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ibu rumah tangga suka cerita, Petani, Pengusaha (semua lagi diusahakan)

People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sebelum Mengasuransikan Kendaraan, Pahami Dulu Jenis dan Cara Memilihnya

11 Februari 2023   03:50 Diperbarui: 15 Februari 2023   00:30 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebelum mengasuransikan kendaraan, pahami jenis dan cara memilih asuransi kendaraan. Sumber: Kompas.com

Saya mengetahui asuransi kendaraan pada tahun 2018 ketika membeli Innova. Itu untuk pertama kalinya kami membeli mobil baru. 

Sejak tahun 1998, kami selalu membeli mobil bekas. Dengan alasan itu kami tidak mengasuransikan kendaraan. 

Mungkin suami punya alasan lain kenapa tidak mengasuransikan mobilnya. Yang saya ketahui memiliki mobil bekas seringkali ke bengkel untuk perbaikan. 

Pernah kendaraan kami mengalami kerusakan parah.  Ketika itu tetangga meminjam untuk berobat ke Solo. Dalam perjalanan pulang bertabrakan dengan truk. Tidak ada korban jiwa hanya pintu sebelah kiri rusak berat. 

Peminjam bersedia bertanggung jawab, tetapi hampir satu tahun tidak ada buktinya. Sementara kendaraan itu satu-satu yang kami miliki, jadi harus segera diperbaiki.

Kami tidak mengasuransikan mobil tersebut. Saya mengeluarkan cukup banyak uang untuk perbaikan pintu.

Asuransi Kendaraan itu Penting

Menteri Perhubungan sangat menganjurkan masyarakat yang memiliki kendaraan untuk mengasuransikan kendaraannya. Hal ini untuk memberi rasa aman kepada pengemudi, pemilik kendaraan dan orang lain.

Bagi teman-teman yang tinggal di daerah rawan, pembelian mobil secara kredit pertimbangkan untuk mengasuransikan kendaraannya. Banyak manfaat yang bisa diambil dari asuransi tersebut.

Dokpri saat servis ban
Dokpri saat servis ban

Bahkan sekarang AUTO 2000 mewajibkan konsumen yang kredit mobil untuk  mengasuransikan kendaraannya. 

Sebelum mengasuransikan kendaraan, pahami dulu jenisnya. Hal ini karena setiap jenis asuransi memiliki perbedaan dalam hal risiko dan nilai pertanggungan.

Asuransi kendaraan terdiri atas 2 jenis,  yakni Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive atau umum disebut All Risk. 

  • Total Loss Only (TLO) 

Jenis asuransi mobil TLO menjamin kerusakan kendaraan berat di atas 75 persen. Asumsinya mobil tersebut rusak parah hingga tidak bisa dipakai lagi. Jika kerusakan ringan, klaim tidak diterima, itu sebabnya usia maksimal kendaraan yang bisa mendapatkan perlindungan TLO adalah 12 tahun.

Selain meng-cover kerusakan lebih dari 75 persen juga jaminan kehilangan. Jadi kita bisa klaim jika mobil itu hilang karena dicuri. Untuk premi cukup rendah jika dibandingkan dengan asuransi All Risk.

  • Comprehensive/All Risk.

Sementara jenis asuransi All Risk menjamin semua kerusakan kendaraan, termasuk jika kecelakaan akibat kita yang menabrak. Kerusakan yang bisa diganti mencakup kerusakan ringan, sedang, berat juga kehilangan. Untuk usia kendaraannya maksimal 9 tahun.

Polis asuransi All Risk  menawarkan fasilitas perluasan pertanggungan, seperti kerusakan akibat banjir, taifun, badai, kerusuhan, bencana alam, sabotase. Pun kerusakan yang terjadi di bengkel resmi.

Selain itu perluasan juga bisa meliputi Third Party Liability(TPL). Di mana asuransi bertanggung jawab pada semua orang yang ada di dalam kendaraan. Misalnya mobil kita mengalami kecelakaan dengan kendaraan lain yang berpenumpang 2 orang. Biaya pengobatan kedua penumpang mobil tersebut akan ditanggung pihak asuransi.

Tips Memilih Jenis Asuransi Kendaraan

Ketika ada penawaran asuransi kendaraan, pertimbangkan banyak hal karena setiap jenis asuransi memiliki kelebihannya. Paling utama sih pahami tentang asuransi, sesuaikan dengan kebutuhan dan cari perusahaan yang kredibel.

Untuk menentukan jenis asuransi mana yang cocok untuk kendaraan kita, tak ada salahnya mempertimbangkan hal berikut:

Pertama, kondisi mobil

Sebelum memilih jenis asuransi, perhatikan kondisi kendaraan kita. Jika mobil kita baru, mahal, usianya di bawah 10 tahun dan pembelian kredit sebaiknya memilih asuransi All Rish. Jaminan kerusakannya total, mulai tergores, kena benturan benda hingga rusak berat.

Jika kendaraan itu bekas, usia antara 10-15 tahun, pilihlah jenis asuransi TLO. Namun, pertimbangkan juga karena asuransi untuk mobil bekas itu rumit dan mahal.

Kedua, frekuensi pemakaian

Pertimbangan kedua ketika memilih jenis asuransi adalah seberapa sering kendaraan itu digunakan. Jika ke mana-mana sering menggunakan mobil, jenis asuransi yang cocok adalah asuransi All Risk. Mobil yang sering dipakai rentan terjadi kerusakan dan kecelakaan.

Jika mobil jarang dipakai dan lingkungan rumah rawan terjadinya pencurian, sebaiknya memilik asuransi TLO.

Ketiga, harga premi

Setiap jenis asuransi mobil memiliki harga premi yang berbeda. Seperti yang telah disebutkan di atas untuk premi All Rist lebih mahal daripada TLO, apalagi jika ada tambahan pertanggungan.

Uang premi mahal juga dipengaruhi oleh usia kendaraan. Semakin tua usia kendaraan akan semakin mahal. Hal ini karena mobil bekas memiliki risiko kerusakan yang lebih besar dan suku cadangnya langka.

Jika ada pertimbangan lain dalam memilih jenis asuransi kendaraan, silakan berbagi informasi. 

Terima kasih, semoga bermanfaat

_Sri Rohmatiah Dlalil_

Bahan bacaan 1 dan 2 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun