Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Santri Nasional, Ribuan Warga Madiun Berselawat Bareng Gus Miftah

29 Oktober 2022   13:41 Diperbarui: 29 Oktober 2022   13:54 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Santri Nasional, Masyarakat Madiun Berselawat bareng Gus Miftah. Dokpri

Tari Sufi pada peringatan Hari Santri Nasional di Madiun. Foto dokpri
Tari Sufi pada peringatan Hari Santri Nasional di Madiun. Foto dokpri

Tari sufi atau tarian berputar-putar semakin dikenal masyarakat luas. Tarian yang berasal dari Turki ini memiliki makna mendalam sebagai meditasi, di mana membantu kita lebih dekat dengan Sang Pencipta.

Melansir dari romadecade.org, Tari Sufi berawal dari kepedihan Mawlana Jalaludin Rumi yang kehilangan gurunya, Syamsuddin Tabriz. Dari rasa kehilangan, Rumi membuat tarian untuk menenangkan hati. Pada abad ke-13 baru dipentaskan dan diperkenalkan pada murid-muridnya.

Gerakan dalam Tari Sufi yang berlawanan arah jarum jam atau dimulai dari arah kanan menuju arah kiri menggambarkan seseorang yang tengah tawaf. Ini menjadi keunikan tersendiri karena tidak semua orang bisa melakukannya.

Seorang penari tari Sufi harus bisa mengendalikan diri serta pikiran agar tenang dan fokus pada tarian sehingga tidak pusing saat berputar.

Penutup

Dengan memperingati Hari Santri Nasional diharapkan para santri muda meneruskan perjuangan santri dalam menjaga kesatuan RI. 

Jika menengok sejarah, kemerdekaan Bangsa Indonesia juga berkat perlawanan santri terhadap penjajah. 

Di mana pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasjim Asy'ari mendeklarasikan Resolusi Jihad melawan sekutu. Perlawanan berakhir pada tanggal 30 Oktober 1945.

Mengacu pada sejarah ini maka hari santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. SK tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Selamat Hari Santri Nasional "22 Oktober 2022".

Bahan bacaan : Metasatu dan  Jatimsatunews  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun