Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kiriman Paket Zonk, kok Bisa?

2 Oktober 2022   06:16 Diperbarui: 3 Oktober 2022   10:31 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika sampai tujuan pun ada sortir, pemisahan ke alamat penerima dan pada akhirnya diterima masing-masing kurir untuk diantar ke alamat tertera.

Yang harus diperhatikan oleh jasa pengiriman adalah:

a.  Saat sortir ada barang rusak atau isinya hilang, sebaiknya barang ditahan, jangan dilanjutkan proses pengiriman ke penerima. Jasa pengiriman bisa konfirmasi kepada pengirim atau penerima.

b.  Beritahu pelanggan tentang aplikasi atau nomor whatApps pengaduan agar tidak melewati batas komplain.

c.  Memberi penjelasan tentang resi pengiriman, terutama nomor resi yang bisa digunakan untuk melacak pengiriman.

d. Memberi informasi kepada penerima dan pengirim kalau paket segera dikirim melalui pesan WhatApps. 

Mungkin ini mustahil dengan pelanggan yang sekian banyaknya. Namun, sekarang zaman teknologi, semua mudah. 

Contohnya seperti kantor pos. 

Contoh pemberitahuan kalau paket kita telah dikirim. Dokpri
Contoh pemberitahuan kalau paket kita telah dikirim. Dokpri

3. Kurir

Barang kiriman sudah ada di tangan kurir ini berarti tahap akhir. Barang sudah melalui sortir dan finishing. 

a.  Ketika barang sudah sampai pada alamat penerima, sebaiknya kurir bertemu dengan salah satu anggota keluarga penerima. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun