Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengenal Istilah-Istilah Bercocok Tanam Padi dalam Bahasa Jawa

29 Juni 2022   19:04 Diperbarui: 30 Juni 2022   10:48 4202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sulam dilakukan pada hari ke-10 sampai ke-15 setelah masa tandur.  Saat banjari benih untuk sulam sudah disiapkan di beberapa titik. Jika tidak, petani akan meminta atau membeli dari petani lain yang benihnya sisa. Sulam juga bisa dilakukan bersama dengan matun.

7. Matun

Selama dalam pertumbuhannya, tanaman padi yang masih muda tidak hanya dibiarkan begitu saja, melainkan perlu dirawat dan dijaga agar tidak ada tumbuhan liar yang merusak. Oleh karena itu, ada tahap yang disebut dengan matun.

Matun merupakan pekerjaan membersihkan rumput-rumput yang tumbuh disela-sela tumbuhan padi. Selain membersihkan rumput, orang yang matun menginjak-injak tanah agar akar tanaman padi satu dengan lainnya terpisah.

Matun biasanya dikerjakan oleh kaum perempuan pada waktu padi hingga pukul 10.00.  

8. Derep

Dalam KBBI online, kata derep artinya memotong padi dengan imbalan kurang lebih seperlima dari hasil panen.

Proses derep menggunakan ani-ani. Ani-ani ini berupa alat dari sekeping kayu dan bambu kecil dengan sebilah logam di pinggir kayu yang berfungsi sebagai pisau. Pisau ini yang memotong  tangkai bulir padi.

Derep sama dengan matun dan tandur, perannya oleh perempuan yang dulunya ikut tandur.

Pembagian lahan untuk diderep biasanya diatur oleh pemimpin tandur. Namun, ada juga yang berpasangan dengan suami atau keluarganya.

Upah dari hasil derep dinamakan bawon. Perhitungan bawon tiap daerah berbeda-beda. Di desa Sidomulyo upah bawon sebesar sepersembilan dari hasil derep. Artinya setiap 9 kg gabah, orang yang derep membawa 1 kg gabah. Jika si A mendapat 600 kg gabah berarti dia mendapat upah 900 kg dibagi 9 kg, jadi si A mendapat upah 100 kg. 

Upah sepersembilan tidak paten, pemilik sawah sering menambah upah minimal 10 kg atau ada pengurangan dari ketentuan kelompok tani, misalnya jadi seperdelapan, sepertujuh. Intinya ada kekeluargaan dalam hal upah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun