"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti)Â sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Bagi orang yang tidak mampu puasa karena pekerjaan, bagusnya selama bulan Ramadan bekerja sesuai kondisi tubuhnya. Namun, jika pekerjaannya tidak dapat diatur, maka tidak ada salahnya bekerja pada bulan puasa demi kelangsungan hidup keluarga. Memberi makan keluarga juga menjadi kewajiban kepala keluarga.
Persoalannya, bagaimana jika tidak mampu berpuasa karena pekerjaan?
Selama ketidakmampuan itu tidak dibuat-buat, dan jika dipaksa, bisa menimbulkan petaka (sakit), maka tidak berdosa. Allah melarang umat manusia mencelakakan dirinya sendiri.
Hal demikian karena banyak para ulama yang menggolongkan para pekerja berat ke dalam kelompok "orang-orang yang tidak mampu berpuasa", dalam surat al-Baqarah ayat 184 di atas.Â
Mereka yang tergolong tidak mampu puasa seperti  pekerja tambang, para abang becak yang selalu mengayuh becaknya mencari dan menarik penumpang, para masinis yang sehari-harinya menjalankan kereta, para sopir yang setiap hari menjalankan kendaraan.
Keringanan yang diberikan Allah Swt. bukan berarti kita lepas tangan. Kita wajib membayarnya. Tata cara membayarnya pun seperti dalam Q.S. Al-Baqarah 184, yakni dengan membayar fidyah.
Namun bagi pekerja berat, terutama pekerja sawah, sebaiknya membayar puasa dengan puasa pula karena pekerjaan di sawah musiman. Pun pekerja berat lainnya, tentu dalam satu tahun ada masa cuti. Masa cuti itu bisa dipergunakan untuk membayar puasa Ramadan.
Membayar fidyah bagi orang-orang yang tidak mampu lagi menjalankan puasa seperti orang sakit parah yang divonis tidak bisa sembuh 100 persen.
Semoga kita masuk ke dalam orang-orang yang mampu berpuasa. hingga hari-hari di luar Ramadan tinggal melaksanakan puasa sunnah.Â
Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankannya.
Bahan bacaan 1