Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang BPJS Kesehatan membuat saya riweuh. Bagaimana tidak, dalam Inpres tersebut sejumlah layanan publik mewajibkan syarat BPJS Kesehatan.
Layanan publik tersebut di antaranya, jual beli tanah, buat SIM dan STNK, SKCK, layanan haji dan umroh, juga pembuatan paspor hingga urusan sekolah.
Dari sekian layanan publik yang mendesak bagi saya adalah urusan sekolah. Anak yang besar sudah mulai ikhtiar daftar PTN dan Poltekkes jalur rapot. Akhir Februari dia sudah mendesak minta kartu BPJS.
Hal ini karena Inpres Nomor 1 Tahun 2022, pada urutan 8 berbunyi sebagai berikut:
"Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."Â Seperti yang saya kutip dari kompas.com
Bisa baca ini juga Cara Saya Mengatasi Stres Ketika Anak Sakit
Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Untuk daftar BPJS Kesehatan kita tidak perlu datang ke kantor BPJS kota setempat. Sekarang bisa melalui online, di rumah saja.
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN :
1. Download aplikasi Mobile JKN dari Google Store atau App Store
2. Klik menu Daftar untuk registrasi
Setelah klik daftar akan muncul dua menu :
a. Menu pendaftaran peserta baru untuk pendaftaran peserta baru
b. Menu pendaftaran pengguna Mobile bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan akan melakukan registrasi Mobile JKN
Jika kita daftar baru pilih menu a, sebelumnya baca ketentuan pendaftaran dan klik setuju.
4. Masukkan NIK KTP lalu ketik kode captcha.
5. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan. Isi data diri, lalu klik Selanjutnya.
6. Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi. Masukkan alamat email yang aktif. Klik Simpan. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
7. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
8. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket.Â
Kalau melihat urutan tampak mudah, tetapi ketika pengisian ada kendala. Kendala saya saat daftar melalui online data tidak bisa tersimpan dan ada notifikasi jika NIK tidak terdaftar di Dukcapil. Alasan itu, saya datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Bagaimana Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan secara Offline?
Untuk pendaftaran secara offline harus sedikit lebih sabar karena ada 3 tahap antrian, yakni :
1. Antri  layanan dari satpam. Di mana kita menyampaikan maksud dan tujuan. Satpam akan mengarahkan untuk daftar online terlebih dahulu. Jika sudah daftar, kita disuruh antri sebelahnya, jika belum, satpam akan memberi brosur tata cara daftar online dan suruh melipir cari tempat yang nyaman. Bisa di bawa pulang, bisa juga mengisi di kursi yang telah disiapkan.Â
2. Saya sudah daftar online di rumah, tetapi gagal. Satpam sempat meminta bukti foto/screenshot kegagalannya di mana. Kebetulan saya tidak ada bukti, tetapi bisa menunjukkan aplikasi yang telah didownload dan mengulang daftar online di depan satpam. Akhirnya diperbolehkan masuk antrian berikutnya untuk menyerahkan persyaratan kepada customer service.
3. Setelah persyaratan diketuk lengkap, saya ngisi fasilitas kesehatan yang diinginkan di formulir yang diberikan oleh customer service tadi. Â Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah foto copy KK dan KTP, buku rekening BRI.
Di sini belum selesai, masih dapat antrian lagi yang resmi dari komputer. Antri di ruangan ini, kita bisa duduk meluruskan lutut. Setelah dipanggil, kita hanya menunggu petugas mengisi biodata sesuai kartu keluarga. Namun, dia juga akan bertanya untuk menyakinkan bahwa setuju dengan ketentuan pemerintah.
Persetujuan itu perihal bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya untuk seumur hidup, ambil kelas berapa, klinik yang diinginkan untuk berobat.Â
Setelah semua administrasi selesai, kita akan mendapat secuil kertas berisi tanggal, jumlah yang harus dibayar, nomor rekening dituju. Namun, pembayaran bisa dilakukan 14 hari setelah registrasi.
Jadi, untuk mendapat kartu BPJS Kesehatan tidak bisa langsung, minimal kita harus menunggu 16 hari. Bagi anak-anak yang hendak sekolah, sebaiknya segera mengurus BPJS Kesehatan.
Pada intinya sebagai masyarakat setuju saja jika diwajibkan memiliki kartu BPJS, apalagi bagi siswa. Namun, Instruksi tersebut juga sejatinya harus diseimbangkan dengan Instruksi agar pelayanan kesehatan lebih baik lagi.
Semoga bermanfaat, Salam.
Bisa lanjut baca 3 Alasan Mantri Masih Jadi Favorit Mendapat Layanan Kesehatan
Bahan bacaan 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H