Pagi tadi saya berkunjung ke Pasar Besar Madiun hanya sekadar mencari buah srikaya dan lihat-lihat situasi pasar. Ketika naik ke lantai dua, kios konveksi yang biasanya ramai menjadi lesu, tidak ada gairah.Â
Ada perasaan ngeri ketika melewati lorong pasar yang sepi. Pengunjung bisa dihitung jari, hanya sayang, saya tidak menghitungnya, hikhik. Kadang terdengar pedagang bertanya dan menyuruh pengunjung mampir ke kiosnya, "Cari apa, Mbak, sini lihat-lihat dulu!"
Hingga pada ujung lorong ada kios yang buka, saya coba mampir dan beli celana pendek anak. Ups mau nawar gak tega juga, lagi pula menawar bukan keahlian saya. Celana pendek anak seharga Rp35.000 sudah murah.Â
"Mbah ko banyak kios yang tutup?" tanya saya.
"Mbaknya mau ngontrak, punya saya saja sebelah sana," jawab si Mbahnya sambil menunjuk ke arah lain.
Ngontrak ke pemilik kios? Saya gak banyak tanya lagi. Setelah si Mbahnya kasih harga kontrak pertahunnya, segera pamit meninggalkan lantai 2 yang sepi.
Menurut informasi yang saya dapat dari media ada sekitar 200 kios konveksi yang tutup dan itu sudah lama terjadi. Kios tidak dipakai bukan masalah baru. Sejak Pandemi roda perekonomian berdampak pada masyarakat, banyak usaha yang terpaksa gulung tikar.
Kios Konveksi di Pasar Besar Madiun (PBM) tak Bergairah
Pasar Besar Madiun (PBM) menjadi  pusat aktivitas ekonomi , walaupun masyarakat cenderung memilih supermarket sebagai tempat belanja. Namun, PBM masih memiliki daya tarik, yakni harga yang murah dan banyak pilihan barang, terutama sayuran, buah, perabot rumah tangga. Untuk konveksi saya perhatikan masih lesu, terbukti banyak kios konveksi yang tutup.
Sebelum pandemi, kios konveksi di PBM menjadi peluang usaha yang menggairahkan. Saya pun sering belanja baju dalam jumlah banyak untuk hadiah. Barangnya cukup bagus, harga pun sesuai kualitas, hampir sama dengan pasar klewer. Beda tipis tidak masalah sebagai ganti ongkos kita ke Solo saja.
Sejak pandemi, banyak kios konveksi yang tutup bahkan ada kios bertuliskan "Dijual". Padahal kita tahu berdasarkan Peraturan Pemkot, dilarang menjual kios atau mengontrakkan secara pribadi. Jika ingin usaha di PBM harus izin dulu ke Pemkot melalui Dinas Perdagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Madiun, Ansar Rasidi mengatakan jual beli lapak di PBM tidak diperbolehkan. Satu-satunya cara untuk bisa berjualan di PBM adalah dengan menyewa kepada Pemkot Madiun.
"Paling biaya sewa tahunan itu sekitar Rp 4 juta untuk satu tahun, sangat murah," terang Ansar Asari seperti yang saya kutip dari radar.com
Dari pernyataan tersebut, berarti saya tidak boleh menerima tawaran untuk ngontrak kios di PBM, jika menerima harus lapor terlebih dahulu ke Pemkot dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.Â
Upaya Memulihkan Usaha Konveksi di PBM
Keadaan kios konveksi yang tutup lama merugikan Pemkot. Untuk memulihkan peran PBM terutama kios konveksi, Pemkot Madiun berencana mengirim 30 pedagang ke Pasar Tanah Abang untuk melakukan studi tiru.
Selama studi tiru diharapkan pedagang bisa kerjasama untuk mendapatkan barang dagangan yang lebih murah serta mengikuti perkembangan zaman. Pasar Tanah Abang tidak dapat diragukan lagi mengenai harga dan barang. Banyak penjual eceran yang mengambil barang dari Pasar Tanah Abang
"Ini penting karena kalau dilihat banyak kios yang tutup di lantai dua itu karena harga yang kurang bersaing saja," jelas Ansar seperti yang saya kutip dari Surya.co.id
Setelah mengalami perombakan pada tahun 2008, PBM termasuk pasar tradisional yang bagus, rapi, bersih juga luas. Pilihan barang pun banyak. Jika untuk usaha konveksi sebenarnya berpeluang bagus karena pakaian kebutuhan utama. Apalagi jika musim hajatan, seragam saat acara resepsi diperlukan.Â
Selain upaya dari pemerintah, pedagang juga harus berupaya untuk memulihkan usahanya, salah satunya adalah mengikuti kebutuhan konsumen.Â
Masa pandemi tidak ada hajatan, kondangan, secara otomatis kebutuhan baju pergi kondangan berkurang. Konsumen lebih membutuhkan baju santai di rumah karena banyak menghabiskan waktu di rumah saja. Walaupun kondisi sudah longgar, tetapi belum ada kebebasan untuk mengadakan pesta.
Tren pakaian tergantung pada kondisi yang terjadi. Usaha konveksi sebenarnya peluang usaha yang menggairahkan dan tidak akan ada matinya apabila paham dengan kebutuhan konsumen serta bisa mengikuti perkembangan jaman.Â
Pedagang juga harus menghapus image jika barang di pasar tradisional itu murahan dan harus menawar 50 persennya.
Baca juga Tenaga Projasih di Madiun
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI