Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani, Ibu dari 1 putri, 1 putra

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

4 Hal yang Wajib Dihindari Anak-anak Ketika Malam Tahun Baru

30 Desember 2021   16:57 Diperbarui: 30 Desember 2021   18:00 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak-anak main petasan. Foto by IDN Times

Ayah, Bunda masih punya anak kecil? Biasanya, menjelang tahun baru, kita ingin menyenangkan anak-anak dengan banyak hal.

Namun, terkadang tidak memperhatikan kesehatan dan keselamatan mereka. Kita memiliki alasan, kenapa mengabulkan permintaan anak, karena sayang anak.

Mulai sekarang walaupun sayang anak, kasih ibu tiada batas, kita harus waspada, terutama yang berkaitan dengan tradisi malam tahun baru.

Ayooo kita kenali kegiatan yang sudah biasa dilakukan pada saat malam tahun baru, tetapi berbahaya bagi anak-anak.

1. Pesta terompet

Terompet menjelang tahun baru menjamur di setiap sudut kota dan sudah menjadi tradisi lama. Sejak pandemi, kita jarang menemukan terompet dijual, tetapi, masih ada juga. 

Larang anak-anak untuk tidak membeli terompet di sembarang tempat. Untuk lebih aman, ayah bisa membuatkan terompet sendiri untuk si kecil.

Ilustrasi terompet yang dijual saat tahun baru. Foto by tribun.com
Ilustrasi terompet yang dijual saat tahun baru. Foto by tribun.com

Kenapa sih tidak boleh?

Perhatikan ketika ada orang membeli terompet, mereka mencobanya guna mencari bunyi yang sesuai keinginan. 

Satu terompet bisa ditiup beberapa orang dan itu memicu tertularnya penyakit. Mengerikan bukan? Apalagi sekarang masih pandemi. Di mana virus bisa menular melalui percikan ludah.

Seperti dikutip dari detik.com melalui theAsianparent, Dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengatakan, "Secara teori tiup terompet percikannya menempel di terompet. Kalau anak-anak menghirup terompetnya, secara teori bisa menular," 

2. Pesta petasan atau kembang api

Petasan, kembang api, ini sudah menjadi tradisi warga terutama anak-anak. Banyak warga terutama anak kecil menjadi korban petasan, tetapi tidak ada yang jera. 

Saya pun pernah menyaksikan petasan menimpa atap genteng rumah warga. Kala itu kerabat membawa petasan ukuran besar, tanpa sadar petasan meledak agak jauh dan menimpa rumah seseorang. Tentunya minta ganti rugi.

Ilustrasi anak-anak main petasan. Foto by IDN Times
Ilustrasi anak-anak main petasan. Foto by IDN Times

3. Area memanggang

Perayaan tahun baru di rumah bersama anak-anak, memang mengasyikan apalagi pesta kebun, tetapi hati-hati. Biasanya karena banyak pekerjaan, harus bakar ikan, jagung, anak-anak lepas dari pantauan. Anak-anak ikut serta mendekati area pembakaran.

Dalam hal ini ada kerja sama antara ayah dan ibu. buat pembagian tugas, siapa yang akan membakar makanan atau menjaga anak-anak.

4. Tempat keramaian

Ayah, bunda, tradisi menyambut tahun baru dengan pesta kembang api sudah ada sejak zaman dahulu kala. Setiap kota ada peluncuran kembang api pada saat malam tahun baru. Tidak terkecuali di alun-alun Madiun, seluruh warga dari berbagai daerah tumplek di satu titik hingga jalan-jalan utama pun di tutup.

Selain pesta kembang api, supermarket, tempat rekreasi, kolam renang pun penuh dan ramai. Situasi seperti ini, memicu kecelakaan. Jika bunda terpaksa harus ke tempat keramaian dan mengajak anak, pastikan memegang mereka bila perlu gendong si kecil.  

Yang perlu kita perhatikan, dalam menyambut tahun baru tidak ada perayaan kembang api dan mengumpulkan orang banyak. Polri resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api di perayaan malam pergantian tahun.

Seperti yang saya kutip dari kompas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pelarangan tersebut menyusul peraturan InMendagri Nomor 62 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dimulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. 

Untuk lebih aman, kita rencanakan perayaan tahun baru di rumah saja. Kita bisa memilih lima kegiatan yang aman seperti yang saya rekomendasikan di tulisan sebelumnya, baca di sini.

Selamat tahun baru 2022.

Salam sukses dan sehat selalu

Sri Rohmatiah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun