Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

4 Hal yang Wajib Dihindari Anak-anak Ketika Malam Tahun Baru

30 Desember 2021   16:57 Diperbarui: 30 Desember 2021   18:00 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi terompet yang dijual saat tahun baru. Foto by tribun.com

Yang perlu kita perhatikan, dalam menyambut tahun baru tidak ada perayaan kembang api dan mengumpulkan orang banyak. Polri resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api di perayaan malam pergantian tahun.

Seperti yang saya kutip dari kompas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pelarangan tersebut menyusul peraturan InMendagri Nomor 62 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dimulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. 

Untuk lebih aman, kita rencanakan perayaan tahun baru di rumah saja. Kita bisa memilih lima kegiatan yang aman seperti yang saya rekomendasikan di tulisan sebelumnya, baca di sini.

Selamat tahun baru 2022.

Salam sukses dan sehat selalu

Sri Rohmatiah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun