Sebagaimana kita ketahui disabilitas lekat sekali dengan stigma dan diskriminasi, walaupun sudah ada UU 8 tentang perlindungan Disabilitas tahun 2016. Undang-undang tidak akan mengubah mindset seseorang.
Masalah Stigma hingga bullying, saya dan suami sudah terbiasa, jadi tidak begitu dipikirkan. Yang saya gemesin adalah fasilitas umum yang belum ramah disabilitas. Padahal pembangunan trotoar, rest area, masjid, toilet banyak dilakukan setelah ada pembaharuan UU Disabilitas.
Oh ya, ketika DPR RI membuat Rancangan UU 8 Disabilitas tahun 2016, suami dapat undangan untuk pameran di gedung Nusantara DPR RI.Â
Kala itu saya kompori untuk mengatakan sesuatu kepada ketua DPR RI saat ditanya.
Suami walaupun disabilitas, dia pantang untuk meminta atau dikasihani, prinsipnya "Saya harus bisa."Â
Itu sebabnya di rumah ada motor, mobil modifikasi, kursi roda elektrik, tujuannya supaya tidak merepotkan orang lain.Â
Sebetulnya tetap saja sebagai makhluk sosial kita membutuhkan orang lain, saling membantu. Namun, bukan masalah itu, dia berpikir sebagai disabilitas harus mandiri.
Kembali pada bisikan saya kepada suami saat bertemu ketua DPR RI, Ade Komarudin, "Perbaiki fasilitas umum supaya ramah disabilitas."
Bisikan itu bukan dari bisikan syaiton yang menyesatkan, saya sendiri merasakan dan menyaksikan fasilitas umum di Indonesia masih untuk kepentingan orang normal.