Sekilas tentang UMKM
Secara umum UMKM atau Usaha mikro kecil menengah merupakan suatu usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan atau juga badan usaha yang dalam hal ini termasuk juga sebagai kriteria usaha dalam lingkup kecil atau juga mikro. Peraturan mengenai UMKM sudah dibahas di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Sedangkan menurut salah satu ahli. Di kutip dari Pendidikan co.id, Rudjito mengatakan UMKM merupakan usaha kecil yang membantu perekonomian Indonesia. Dikatakan membantu perekonomian Indonesia disebabkan karena dengan melalui UMKM akan membentuk lapangan kerja baru serta juga meningkatkan devisa negara dengan melalui pajak badan usaha.
Pejuang UMKM
Sejak 2016 Â UMKM di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Masyarakat Indonesia terutama kaum emak-emak lebih nyaman masuk di usaha jenis ini. Selain waktu yang fleksibel, usaha ini juga menggunakan teknologi yang cukup murah. Sehingga mengurangi resiko kerugian yang lebih besar.
Kota Madiun sendiri dalam setahun terakhir, UMKM mengalami pertumbuhan yang sangat bagus. "Tercatat ada 23 ribu pelaku UMKM tersebar di 27 Kelurahan di tiga kecamatan yakni Kartoharjo, Taman, Manguharjo," ungkap Wali Kota Madiun, Maidi di News.detik.com.
Pejuang UMKM yang terdiri dari 23 ribu pelaku salah satunya adalah teman penulis. Dia pelaku usaha di bidang kuliner dan kue kering.
Penulis katakan dia seorang pejuang karena usaha yang dilakukannya benar-benar dari nol. Hanya bermodalkan air mata dan tekad, dia mulai melakukan usaha kue basah dari teman ke teman.
Keberhasilannya membuat kue berawal dari terhempasnya status sebagai permaisuri rumah tangga. Kepala keluarga yang dia andalkan dapat memenuhi kebutuhan keluarga, dalam hal ini tentu istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur. Namun, harapan itu disia-siakan oleh sang suami. Tergoda dengan mantan pacar dan akhirnya menikahinya. Istri  dan kedua anaknya dikembalikan kepada kedua orang tuanya di kampung.
Hanya dengan berbekal uang 10 juta rupiah, ibu muda yang sering dipanggil Bunda Sis mengontrak rumah sederhana dan memulai usahanya membuat kue basah. Ia menjajakannya di sekolah putrinya. Saat itu masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar.
Penulis tidak tahu harus membantunya dengan cara apa selain membeli kue yang dia bawa. Sering juga penulis memesan dalam jumlah banyak. Dalam keadaan terpuruk, Bunda Sis berusaha tidak meminta sanak saudara untuk membantu kehidupannya.
Pelatihan-pelatihan gratis yang diadakan Pemkot sering dia ikuti. Lambat laun kuenya beraneka ragam dan semakin enak. Pesanan dari berbagai instansi akhirnya sering dia dapatkan.
Sering pula Bunda Sis mengirim pesan singkat "ada lebih kue 10 biji, mau Ma?" Penulis mau-mau saja walaupun di rumah sudah ada makanan lain. Ini bukan gratis tetapi tetap membeli. Keuntungannya adalah kue tersebut diantar ke rumah. Kami pun bisa bertemu dan bertukar pikiran.
Delapan tahun sudah Bunda Sis melakukan usaha kue basah dan kering. Hingga dia mampu membesarkan dan membiayai sekolah putra putrinya sendiri tanpa pendamping. UMKM sangat membantu perekonomian masyarakat terutama kaum emak-emak yang tidak dapat bekerja di luar rumah.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama pihak perbankan yang telah memenuhi kredit bagi para pelaku UMKM.
Pesan yang ingin penulis sampaikan, dalam keadaan apapun cobalah untuk berpikir jernih, lakukan hal-hal yang positif karena tindakan yang positif akan menghasilkan yang lebih bak lagi. Selamat berjuang para pejuang UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H