Mohon tunggu...
Sri Rahma Dewi
Sri Rahma Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa yang banyak belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyaluran Dana Desa Serta Kegiatan Kelurahan Batang Seorsatahun 2022

7 Mei 2023   18:35 Diperbarui: 7 Mei 2023   18:47 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang di berikan kepada desa yang di transfer melalui APBD kabupaten/ kota kemudian di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan ,kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat. Realisasi  dana desa saat ini bisa di akses oleh siapapun secara online dengan wib site sid.kemendesa.go.id.

Di kabupaten bengkalis memiliki total dana desa sebesar 1.804.544.00 dan total pendapatan 7.844.057.530  di kabupaten bengkalis sendiri memiliki 11 kecamatan ,19 kelurahan, dan 139 desa. 

Disini kita akan membahas salah satu kecamatan yang ada di kabupaten bengkalis yaitu kecamatan Mandau dimana kecamatan Mandau ini mempunyai 2 desa yaitu desa harapan baru dan desa bathin betuah dengan pagu anggaran desa harapan beru sebesar Rp.868.902.000 dan pagu anggaran bathin betuah sebesar Rp.935.642.000

Desa harapan baru ini mencakup kecamatan Mandau dengan kelurahan yang ada yaitu: air jamban, babusalam, balik alam, batang serosa, duri barat, duri timur, gajah sakti, pematang pudu, talang mandi.  

Berdasarkan renstra kecamatan Mandau tahun 2021-2026 mempunyai sasaran untuk meningkatkan kualitas sosial masyarakat diantaranya mengkoordinasikan penyelenggaraan operasi ketentraman dan ketertiban umum dan menyelenggarakan pembinaan pemberdayaan dan pemerintahan desa serta kelurahan. Yang mana tentunya dalam melaksanakan tujuan ini harus menggunakan dana dari APBD yang di berikan kepada setiap kelurahan yang ada di kecematan Mandau.

Kelurahan batang serosa merupakan kelurahan yang terdapat di kecamatan Mandau seperti yang sudah di jelaskan adanya pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan menurut saya pemberdayaan yang di lakukan pada kelurahan batang serosa sudah baik karena memang sudah di lakukan pemberdayaan seperti kepada umkm umkm yang ada kemudian di buat suatu kelompok yang mana kelompok tersebut di berikan modal untuk mengembangkan usaha. 

Akan tetapi masyarakat yang ikut dalam pemberdayaan ituhanyalah itu itu saja dalam artian tidak semua masyarakat di libatkan serta informasi yang tidak menyeluruh dan juga untuk pembinaan  yang di lakukan itu hanya bertahan sebentar hanya beberapa tahun sehingga tidak ada perkembangan yang telah di lakukan oleh Pembina untuk pembinaan masyarakat. kemudian informan yang telah mendapat informasi tersebut juga tidak memberi tahu kepada yang lainnya.

Dalam hal bantuan yang akan di berikan kepada warga kelurahan batang serosa juga tidak merata contohnya saja penerimaan bantuan dana itu hanya saudara, kerabat dekat ataupun hanya teman dekat yang menerima itu padahal jika di lihat dari segi pendapatan tidak seharusnya mendapatkan bantuan. 

Kemudian untuk informasi pemberian ataupun penerimaan bantuan itu tidak semua orang yang tau. Bahkan pada tahun 2015 adanya pembagian beras raskin ada membayar upah angkut yang mana hal ini seharusnya tidak ada. Akan tetapi dari segi pembangunan infratruktur dan fasilitas untuk warga dapat di katakan kelurahan ini sudah bisa meningkatkan infratrukturnya dari tahun ke tahun.

Solusi dari permasalahan yang terjadi menurut saya dari pihak kelurahan harus bisa merangkul semua warga yang ada kemudian untuk memberi bantuan harus tepat sasaran dan harus melakukan seleksi yang lebih, dalam memberikan bantuan bahkan kalau bisa terjun langsung kelapangan untuk melihat keadaan ekonomi si penerima bantuan. 

Bukan hanya kerabat atau teman terdekat saja yang menerima dan dalam hal bantuan beras raskin tidak seharusnya memungut biaya. kelurahan harus bisa memastikan setiap rt ataupun rw tidak memungut biaya yang seharusnya tidak di pungut. Kelurahan harus bisa mmeningkatkan pelayanan atau menerima pengaduan dari warganya tidak hanya Sebagian orang yang dapat menerima informasi informasi yang penting.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun