Mohon tunggu...
sri rahayu wijayanti
sri rahayu wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa

Pantai, malam hari, dan hujan adalah ketenangan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bahasa Indonesia dalam Buku Teks Sekolah Dasar: Perubahan dari Masa ke Masa

12 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 12 Januari 2025   07:00 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Buku teks memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Sejak masa kemerdekaan hingga sekarang, perkembangan buku teks Bahasa Indonesia mencerminkan perubahan dalam sistem pendidikan, kebijakan pemerintah, serta budaya masyarakat. Hal ini terlihat dari berbagai aspek seperti struktur materi, metode pembelajaran, hingga nilai-nilai sosial dan budaya yang disajikan. Buku teks Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi sumber utama pembelajaran, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial, politik, dan teknologi di Indonesia. Dengan demikian, memahami evolusi buku teks Bahasa Indonesia dapat memberikan wawasan tentang peranannya dalam membentuk identitas serta kemampuan berbahasa masyarakat.

Pada masa kolonial Belanda, sistem pendidikan mengutamakan Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar, yang hanya dapat diakses oleh kalangan bangsawan dan elit tertentu, sedangkan masyarakat pribumi umumnya menggunakan bahasa daerah. Buku teks pada masa ini bersifat terbatas, hanya mendukung kepentingan kolonial, tanpa mencerminkan keberagaman budaya dan bahasa Indonesia. Namun tidak seperti yang diharapkan karena masih adanya diskriminasi terhadap anak-anak bumiputera/pribumi kalangan bawah dan menengah (Sultani & Kristanti, 2020). Akibatnya, pendidikan yang diberikan membatasi potensi intelektual masyarakat pribumi dan memperkuat dominasi kolonial. Selain itu Ketika Jepang berkuasa, Jepang melakukan perubahan kurikulum khususnya Bahasa penganta yaitu pembelajaran dilakukan dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar materi (Hudaidah & Karwana, 2021). Sedangkan bahasa yang wajib diajarkan hanya Bahasa Jepang, bahasa Belanda, Inggris, dan bahasa-bahasa Eropa lainnya dilarang untuk digunakan dan diajarkan (Ramadani, 2021). Meskipun buku teks sebagian besar berbahasa Jepang dan siswa diwajibkan mempelajarinya, Bahasa Indonesia tetap digunakan di beberapa sekolah, terutama di daerah tertentu. Langkah ini memberikan pengakuan terhadap status Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam pendidikan.

Setelah Indonesia meraih kemerdekaannya pada tahun 1945, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang menyatukan masyarakat yang multikultural, dengan berbagai suku, agama, dan budaya. Pada awal kemerdekaan, buku teks lebih menitikberatkan pada penguasaan bahasa Indonesia yang baku, menggunakan bahasa yang formal dan terstruktur. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat memahami dan menguasai bahasa Indonesia yang tepat sesuai standar yang berlaku, sehingga mampu menggunakannya dalam berbagai konteks resmi.

Pada tahun 1945-1950, kurikulum Pendidikan sekolah rakyat lebih menekankan pada Pelajaran Bahasa dan berhitung (Azizah dkk., 2024). kurikulum pertama yang diterapkan menekankan pentingnya pelajaran bahasa Indonesia dan matematika sebagai mata pelajaran utama, menggantikan kurikulum kolonial yang lebih berfokus pada pengajaran bahasa asing yang tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan pasca-kemerdekaan. Struktur program dalam Rentjana pelajaran 1947 dibagi menjadi dua bagian, yaitu struktur program menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia (Insani, 2019). Dengan penekanan pada bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan simbol identitas nasional, kurikulum ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya fasih dalam berbahasa, tetapi juga memiliki semangat kebangsaan yang tinggi. Buku teks yang disusun pada masa ini menjadi sarana yang krusial untuk mendukung perubahan tersebut, serta untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pendidikan.

Pada masa orde baru (1966-1998), pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerinah yang berfokus pada pembangunan nasional. Tujuan umum Pendidikan sekolah dasar menjelaskan agar lulusan -lulusan nya mempunyai sifat-sifat dasar selaku Masyarakat negeri yang baik ( Safei & Hudaidah, 2020). Progam wajib belajar 6 tahun, juga mempunyai manfaat agar rakyat Indonesia sejak dini atau dari anak-anak sudah diajarkan dan dibiasakan dalam menuntut ilmu, baik membaca, mengamati, menulis, berhitung, menghafal dan lain sebagainya (Ramadhan dkk., 2024). Buku teks Bahasa Indonesia di sekolah dasar pada masa ini lebih memfokuskan pada aspek pembelajaran yang sederhana dan formal, dengan tujuan utama menguatkan identitas kebangsaan melalui Bahasa Indonesia yang baku.

Pada kurikulum 2013 buku teks Bahasa Indonesia di sd lebih menekankan pada kemampuan literasi yang lebih mendalam, mencakup keterampilan membaca dan menulis, berbicara, dan mendengarkan. guru memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik dengan menggunakan pembelajaran tematik yang memadukan beberapa mata pelajaran, pendekatan santifik serta model-model pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013 (Pohan & Dafit, 2021). tata kalimat yang digunakan untuk menyampaikan pesan mengacu kepada kaidah tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta ejaan yang digunakan mengacu kepada pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) (Purnanto & Mustadi, 2016).

Kurikulum Merdeka, sebagai inovasi terbaru dari Kurikulum 2013, dirancang untuk mempersiapkan siswa agar dapat beradaptasi dengan tuntutan pembelajaran di era Industri 4.0 (Mulyani & Dafit, 2024). Meskipun kurikulum ini masih baru diterapkan, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengevaluasi komponen-komponen yang ada dalam Kurikulum Merdeka. Buku teks yang digunakan di tingkat sekolah dasar kini sudah disesuaikan dengan tingkat pemahaman bahasa siswa, namun masih memungkinkan bahwa isi dan bahasa buku teks tersebut tidak selalu sesuai dengan perkembangan kognitif peserta didik.

Kesimpulannya adalah Buku teks memiliki peran penting dalam pendidikan Bahasa Indonesia, mencerminkan perubahan dalam sistem pendidikan, kebijakan pemerintah, dan dinamika sosial budaya di Indonesia. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan berfokus pada Bahasa Belanda untuk kalangan elit, sementara masyarakat pribumi menggunakan bahasa daerah. Ketika Jepang berkuasa, Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar meski Bahasa Jepang juga diajarkan menandakan pengakuan terhadap Bahasa Indonesia. Setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia dijadikan bahasa persatuan. Buku teks awal kemerdekaan menekankan penguasaan bahasa baku untuk keperluan resmi dan memperkenalkan nilai kebangsaan. Selama Orde Baru, pendidikan fokus pada keterampilan dasar dengan buku teks yang lebih formal. Kurikulum 2013 memperkenalkan pembelajaran literasi yang lebih mendalam dengan pendekatan tematik dan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD. Kurikulum Merdeka, sebagai penyempurnaan yang bertujuan bagaimana siswa menghadapi tantangan era Industri 4.0. Kini  Buku teks  lebih disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa, meskipun masih memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian isi dan bahasa dengan perkembangan kognitif peserta didik. Secara keseluruhan, buku teks tidak hanya sebagai alat belajar, tetapi juga sebagai sarana membentuk identitas dan kemampuan berbahasa masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun