Salah satu Ajaran Moralitas Hindu, Tri Hita Karana, merupakan ajaran kehidupan yang sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tri Hita Karana mengajarkan tentang hubungan yang baik dan harmonis antara individu dengan sang Pencipta, sesama individu sebagai manusia dan hubungan dengan alam semesta. Semua itu tercamtum dalam nilai-nilai Dasar negara kita yaitu Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Sri Rahayu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR/MPR RI dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kabupaten Kediri 10 Maret 2023 yang lalu di Pura Diva Giri Sakti, kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Keselarasan hidup dengan Sang Pencipta, Manusia dan Alam Semesta yang menjadi salah satu ajaran Hindu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karenanya, secara langsung umat Hindu telah mengamalkan Pancasila dalam ajaran kehidupan sehari-harinya", lanjut Ibu Dewan PDI Perjuangan ini.
Secara Lengkap, Sri Rahayu, Anggota DPR/MPR RI periode 2019-2024 yang juga Pengurus DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan 4 Pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, pentingnya menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama yang telah diamalkan dengan baik oleh umat Hindu khususnya di kecamatan Tarokan selama ini untuk terus dipelihara karena itu menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sejak jam 7 pagi hingga selesai makan siang ini sangat akrab dan harmonis. Antusias peserta terlihat dengan banyaknya yang hadir sejak awal hingga akhir sesi. Komunikasi dua arah yang biasa dilakukan Sri Rahayu dalam setiap kegiatannya dimanfaatkan peserta dengan menyampaikan aspirasi dan masukan-masukan berharga kepada DPR/MPR di akhir sesi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H