Mohon tunggu...
Dra. Sri Rahayu
Dra. Sri Rahayu Mohon Tunggu... Diplomat - Anggota DPR/MPR RI 2019-2024

Anggota DPR/MPR RI periode 2019-2024 Anggota Komisi IX DPR RI Pengurus DPP PDI Perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Empat Pilar Pencegah Radikalisme Modern

5 Desember 2019   12:44 Diperbarui: 5 Desember 2019   13:03 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Radikalisme menciptakan intoleransi yang pada akhirnya jika tidak dicegah secara dini akan menjadi perpecahan bangsa. Demikian disampaikan Anggota DPR/MPR RI periode 2019-2024, Sri Rahayu dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama karang taruna kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (4/12) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Sri Rahayu juga menyampaikan pentingnya pemahaman dan penjiwaan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Saat ini batas-batas nilai toleransi dan kebersamaan sudah mulai menipis, terutama dikalangan milenial. Untuk itu pemahaman terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus mampu diwujudkan dalam tata kehidupan sehari-hari", ujarnya.

Di sela-sela kesibukannya sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan), wanita kelahiran Nganjuk ini masih menyempatkan diri untuk bertemu dengan masyarakat daerah pemilihannya yaitu Dapil Jawa Timur VI. "Jabatan Politik adalah amanah, sesibuk apapun kita, tetap wajib untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat, karena sejatinya kita ini adalah wakil rakyat", tegasnya.

Hadir dalam Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan tersebut karang taruna sekecamatan kunjang, kabupaten kediri beserta tokoh masyarakat dan pemuka agama. Sri Rahayu mengingatkan kepada semua yang hadir untuk tetap bekerja keras membangun negara dalam bidang dan pekerjaan masing-masing dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (ERN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun