Reformasi birokrasi terus digalakkan oleh pemerintah agar kinerja pemerintah menjadi lebih baik sehingga mampu melayani masyarakat dengan profesional. Pembaharuan dan perubahan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan tetapi juga pada perilaku organisasi serta individu didalam organisasi tersebut.
Delapan prinsip dalam penyelenggaraan good governance menurut United Nation Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) yaitu:
1. Partisipatory yaitu semua pihak yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan, melibatkan pihak yang berdampak dari keputusan yang diambil. keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapatmenyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
2. Rule of law yaitu adanya aturan legal/kerangka legal yang diterapkan ke semua orang/tidak ada pemisahan serta adanya perlindungan penuh terhadap hak asasi manusia.
3. Transparent berarti bahwa keputusan diambil dan penegakannya dilakukan dengan cara yang mengikuti peraturan dan ketentuan. Juga berarti informasi tersedia secara bebas dan langsung dapat diakses oleh mereka yang akan dipengaruhi oleh keputusan tersebut dan keputusan mereka pelaksanaan. Itu juga cukup berarti informasi disediakan dan disediakan dalam bentuk dan media yang mudah dimengerti,
4. Responsive yaitu lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder,
5. Consensus oriented yaitu berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas,
6. Equitable and inclusive setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan,
7. Effective and Efficien  yaitu pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) dengan meminimalisir limbah,
8. Accountable yaitu pertanggungjelasan kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
Dari prinsip tersebut jelas bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik harus melibatkan semua pihak, tidak hanya bertumpu pada pemangku kebijakan tetapi yang menjadi titik utama adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dan merasa puas akan kinerja pemerintah.