c. Perusahaan multinasional yang merupakan hasil diversifikasi dan mengelola produksi yang lokasi di beberapa negara yang berbeda baik tergabung secara horizontal dan vertikal.Â
Kelompok ini mengakibatkan harga yang berbeda-beda meskipun merk dagangnya sama. Tidak jarang hal-hal itu menimbulkan kesalahan persepsi atau penafsiran oleh petugas perpajakan. Adanya hubungan (hubungan istimewa dalam pajak) yang mempengaruhi harga yang sebenarnya atau harga yang seharusnya dibayar.Â
Sumber : Kepabeanan Indonesia, Ali Purwito, Jakarta : Jelajah Nusa