Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021Â
Sebagaimana kita pahami bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bangsa yang besar dengan ragam budaya, sumber daya alam yang terhampar luas di zamrud khatulistiwa. Sejak awal berdirinya Indonesia kebhinekaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara dan dikembangkan yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.Â
Mengacu pada kondisi objektif bangsa Indonesia, maka dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan nasional, seluruh Rakyat Indonesia harus memiliki cara pandang yang sama dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia harus memiliki landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa.Â
Empat pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah warisan para pendiri bangsa yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam berbagai dimensi strategis kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara guna mewujudkan kekuatan bangsa tersebut. Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Empat pilar tersebut menjadi keniscayaan, agar kita mampu melestarikan nilai ke-Indonesia+an kita. Selain itu dapat merespons secara positif berbagai pengaruh kekuatan yang berpotensi melemahkan jati diri Bangsa Indonesia. Dalam proses mengisi kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki konsepsi bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan bangsa.Â
Dalam pandangan Presiden Soekarno
"Tidak ada dua bangsa yang cara berjuang ya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena itu, pada hakikatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara dan bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemamouan yang kuat, yang dapat menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan Indonesia"Â
Cita-cita kemerdekaan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur mengalami pasang surut silih berganti. Sungguh sangat besar tantangan dan dinamika mengarungi Fora Internasional. Putra putri yang cerdas dan mulia hatinya melahirkan gagasan yang cemerlang. Konsep-konsep baru bagi negara, baik ekonomi, politik, tatanan negara dan nilai kemasyarakatan yang tertuang dalam Pancasila.Â
Tantangan Pancasila Menghadapi Dinamika Perubahan Zaman Menjadi Amanah Kita Bersama Sebagai Putra Putri Bangsa
Dewasa ini, tanpa disadari, ketidakmampuan mengelola kemajemukan dan ketidaksiapan sebagian masyarakat menerimanya serta pengaruh berkelanjutan Devide et Impera telah mengakibatkan terjadinya gejolak yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Hal tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan, konflik vertikal, konflik horizontal, pertentangan ideologi, agama, kemiskinan struktural, kesenjangan sosial dll. Berbagai tantangan penyelenggaraan negara yang saat ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pemahaman yang parsial terhadap nilai luhur bangsa. Dengan demikian, diperlukan adanya semangat dan ketulusan segenap komponen bangsa untuk menerapkan nilai luhur tersebut sebagai kontrol dan koreksi dalam penyelenggaraan negara.Â
Kelemahan bangsa dalam menghadapi liberalisasi  sebagai buah globalisasi dikhawatirkan akan menimbulkan ekses negatif. Salah satunya adalah kekhawatiran terjadinya krisis ideologis yang akhirnya menggerus jati diri sebuah bangsa Pancasilais. Beberapa indikator seperti liberalisasi dibidang ekonomi, maraknya aksi kekerasan fisik dan psikis atas nama perbedaan agama dan keyakinan, perbedaan kepentingan politik, perebutan sumber ekonomi, dekadensi moral tidak lepas dari pengaruh globalisasi tersebut.Â
Tantangan kebangsaan berasal dari internal dan eksternal. Dari internal yaituÂ
1. Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.Â
2. Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta fanatisme kedaerahanÂ
3. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan terhadap kebhinekaan dan kemajemukan.Â
4. Kurangnya keteladanan dalam sikap perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa
5. Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.Â
Faktor eksternal yang mempengaruhi yaitu :Â
1. Pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin luas dan persaingan yang semakin tajam.Â
2. Makin kuatnya intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.Â
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILAÂ
Proses sejarah konsep Pancasila melintasi rangkaian panjang, setidaknya dimulai sejak awal 1900-an dalam bentuk rintisan gagasan untuk mencari sintesis antar ideologi dan gerakan seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama. Proses ini ditandai dengan munculnya berbagai organisasi pergerakan kebangkitan (Boedi Oetomo, SI, Muhammadiyah, NU, Perhimpunan Indonesia, Jamiatul Khoir dll), partai politik (Indische Partij, PNI, partai-partai sosialis, PSII dll) dan sumpah pemuda. Perumusan konseptualisasi dimulai pada masa persidangan pertama BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan hasil perumusan :Â
DASAR NEGARA/PANCASILAÂ
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaanÂ
3. Mufakat atau demokrasiÂ
4. Kesejahteraan sosialÂ
5. KetuhananÂ
Pancasila kemudian mendapatkan persetujuan kolektif melalui perumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Â oleh panitia kecil atau panitia sembilan yang berisi :Â
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Â
2. Kemanusiaan yang adil dan beradabÂ
3. Persatuan IndonesiaÂ
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Rumusan finalnya dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945Â
1. Ketuhanan Yang Maha EsaÂ
2. Kemanusiaan yang adil dan beradabÂ
3. Persatuan IndonesiaÂ
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Kristalisasi nilai-nilai tersebut, tidak lain adalah nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Pancasila telah membimbing kehidupan lahir dan batin masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesaktiannya. Sehingga tidak ada satu kekuatan manapun yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.Â
Memahami Pancasila sebagai ideologi negara harus dipahami secara bersama dengan membuka wacana dan dialog diatas kepentingan bersama untuk dapat menjawab tantangan Indonesia masa depan. Pada kenyataanya, pemahaman akan warisan luhur bangsa sampai saat ini belum dipahami oleh semua generasi bangsa. Bangsa Indonesia selayaknya bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi negara yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsensus nasional yang dapat diterima oleh semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah pemersatu bangsa dalam wadah NKRI.Â
Kehidupan bangsa akan semakin kukuh apabila segenap komponen bangsa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga konsekuensi menjaga sendi-sendi utama lainnya yaitu UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari jaga segala amanat dari para pejuang Bangsa! Tunjukkan segala bentuk sikap positif kita dalam mengarungi dinamika perubahan tantangan zaman. Kepentingan bangsa ini lebih besar, maka perlu generasi yang memiliki kebesaran dalam menyikapi permasalahan. Inilah amanah kita bersama, siapkan diri lahir dan batin untuk Indonesia berkemajuan. Ulurkan tangan dan sambut Indonesia yang cemerlang.Â
Salam,Â
Sri PatmiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H