Ancaman keamanan negara bukan hanya berasal dari kegiatan militer saja, ancaman juga berasal dari aspek nonmiliter. Hal yang paling nyata dirasakan oleh seluruh dunia saat ini ialah ancaman wabah COVID-19. Semua negara di dunia merasakan dampaknya dalam berbagai lini kehidupan ekonomi, sosial, psikis, politik dan keamanan negara. Berbagai strategi telah digunakan untuk menjaga stabilitas kehidupan secara menyeluruh, namun strategi yang diambil memerlukan evaluasi secara bertahap dan tidak akan langsung memberikan keuntungan serta kepuasan kepada semua pihak secara menyeluruh. Ada beberapa strategi yang sifatnya darurat dan jangka pendek, ada beberapa strategi yang bersifat jangka panjang. Perkara kesiapan, tidak ada yang siap menghadapi situasi seperti ini. Tetapi segenap rakyat Indonesia dan seluruh jajaran pemerintahannya harus bergerak secara bersinergi untuk menciptakan keadaan yang kondusif. Bangkit dari kekacauan yang melanda dan mencari solusi dengan pikiran jernih diantara semua pihak.Â
Tetapi siapa yang menyangka? Ternyata wabah ini justru dijadikan subordinat atau dijadikan tunggangan bagi kepentingan sekelompok pihak. Berbagai kasus muncul ditengah penderitaan Rakyat Indonesia melawan kelaparan dan kemiskinan. Satu aspek untuk ketahanan pangan saja, dalam trimester pertama tahun ini, KPK sudah mengantongi sejumlah nama yang terbukti melakukan tindak korupsi dana bantuan sosial untuk Rakyat Indonesia. Sebut saja Juliari Batubara, Dalam sidang di Tipikor pada Senin 8 Maret lalu, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso mengungkap bahwa Juliari Batubara menargetkan penerimaan Rp35 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.Â
Hal ini baru menyentuh pada ranah satu aspek, belum lagi aspek lainnya. Aspek keamanan nasional yang harus menjadi perhatian khusus. Kita sebagai Rakyat Indonesia harus menyadari jika perang bukan hanya terjadi sebagaimana terjadi antara Irak dan Palestina. Bersenjatakan rudal, senapan, mesiu dan pertumpahan darah dimana-mana. Perang dapat bersenjatakan kecanggihan teknologi masa kini. Wabah COVID-19 dapat digolongkan dalam bentuk ancaman nyata pada saat ini dan masa yang akan datang. Untuk itu, pemerintah harus menempatkan lini khusus untuk menjaga keamanan nasional diluar bidang pertahanan, TNI dan jajarannya. Kerangka Irregular Warfare/Perang Nonkonvensional ini patut diwaspadai dan perlu adanya legitimasi payung hukum yang jelas. Pertahanan yang dipersiapkan meliputi persiapan aparatur sipil dan nonsipil untuk menjaga kesatuan bangsa.Â
Ancaman yang patut diwaspadai ialah ancaman bersenjata atau tidak bersenjata, ancaman nonmiliter dan ancaman hibrida. Ancaman paling nyata yang perlu ditangani dengan baik ialah terorime, radikalisme, separatisme, aksi sporadis, bencana alam, pencurian kekayaan alam, spionase, serangan siber berupa hatespeech dan sophistry. Ancaman COVID-19 merupakan peperangan yang paling nyata yang harus dihadapi pemerintah. Peperangan jenis ini mengarah untuk mempengaruhi pemerintah dengan berfokus pada rakyat dan nonmiliter dengan tujuan utama menurunkan kepercayaan Rakyat Indonesia pada pemerintah yang berkuasa. Bahkan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan kembali ancaman virus dapat menjadi senjata yang dapat menghancurkan negara dan mengancam kesejahteraan manusia. Implikasi jelas bukan hanya pada efek domino sesaat melainkan penderitaan yang berkepanjangan. Hal ini memungkin terjadinya potensi melemahnya pertahanan negara. Pada akhirnya, disadari atau tidak disadari, COVID-19 menjadi senjata biologis yang dapat menghancurkan peradaban dan negara yang ada.Â
Aspek peperangan nonkonvensional ini menggunakaan senjata nonmiliter yang dapat menghancurkan psikologi Rakyat Indonesia untuk menurunkan kredibilitas terhadap pemerintah yang berakhir pada terganggunya stabilitas pertahanan negara. persiapan harus dilakukan secara menyeluruh guna mempertahankan keutuhan NKRI. Dimulai dari kerangka berpikir tujuan apa yang akan dicapai dari sebuah strategi, potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan perencanaan secara taktikal.
Beberapa strategi dan taktikal yang dipersiapkan sudah jelas dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang bersifat sementara dan dinaungi undang-undang. Sementara aspek sumber daya nasional harus digerakkan dan ditinjau lebih dalam. Karena didalam aspek sumber daya nasional terdapat komponen sumber daya manusia dan sumber daya alam. SDM dan SDA dalam kajiannya sangat kompleks dan terperinci. SDM harus dibuat satu persepsi dalam gerak langkah yang tidak ditunggangi kepentingan apapun didalamnya. SDM harus terbuka dan menyingkirkan sikap skeptis, primordialisme, egosentris, etnosentrisme dan stereotip. SDM harus dilibatkan dalam sifat semesta yang menyeluruh, memandang segala sesuatu tanpa sudut (helicopter view). Sifat kesemestaan disini diaplikasikan dalam kesatuan cara berpikir dan cara bertindak warga negara untuk terlibat dalam usaha-usaha pertahanan negara dalam hal hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara.Â
Jadi sudah selayaknya dalam kondisi sulit seperti ini, pemerintah mengupayakan pemantapan kesadaran dan kemampuan bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lagi lagi dalam bernegara dan berbangsa tidak ada politik kawan atau lawan, yang ada hanyalah unsur kepentingan mana yang harus diprioritaskan. Kepentingan lebih besar saat ini yang harus dijalankan yaitu menjaga kedaulatan NKRI.Â
Salam,Â
Sri PatmiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H