Ketersediaan Beras Skala Nasional dalam Neraca Ekspor dan ImporÂ
Apapun yang terjadi pada dunia, manusia akan tetap makan. Makanan pokok Bangsa Indonesia sendiri adalah nasi. Nasi berasal dari padi yang ditanam oleh tangan para petani dan buruh tani. Sayangnya, nasib mereka sendiri dianggap kasta paling rendah, penghasilannya pun tak seberapa.Â
Malah nasi yang kita makan sendiri bukan dari padi yang ditanam oleh petani Indonesia. Dihimpun dari data bps.go.id dan CNN Indonesia, data impor beras terdiri dari :
Untuk hal ini, kita sebagai Rakyat Indonesia tidak bisa mengupasnya dalam satu sudut pandang saja, polanya harus diubah menggunakan helicopter view dan piramida terbalik. Berkaitan dengan masalah pangan nasional akan berkaitan dengan banyak instansi, banyak kepentingan dan perut kita sendiri saat ini. Â
Tugas fungsi Kementerian Pertanian (Kementan) RI berdasarkan Perpres 45/2015 adalah mengurus produksi komoditas pertanian untuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan rakyat Indonesia. Sedangkan untuk data, ada Badan khusus yang ditunjuk negara yakni Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemantauan harga barang-barang hasil pertanian di pasar, termasuk juga didalamnya keputusan impor jika produksi dalam negeri dianggap kurang memadai, menjadi Tugas Fungsi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai operator stok dan stabilisasi harga.Â
Dalam hal ini angka produksi beras naik, bahkan tetap tercatat surplus pada data BPS yang menggunakan metode terbaru pendekatan Kerangka Sampling Area (KSA).Â
Kerangka sampling area (KSA) adalah salah satu pendekatan statistik spasial yang dikembangkan oleh FAO (Food Agricultural Organisation, USDA (United State Department of Agriculture), dan EUROSTAT Uni Eropa, dimana metode ini bukan merupakan pendekatan pemetaan melainkan pendekatan dengan kaidah-kaidah statistik.
Pada metode KSA ini, desain sampel yang digunakan didasarkan pada kerangka areal dengan segmen berbentuk bujur sangkar. Segmen tersebut ditentukan dengan menumpang-susunkan grid bujur sangkar diatas areal yang akan diteliti yang disebut studi area.Â
Studi area dibagi ke dalam blok-blok besar berbentuk bujur sangkar yang berukuran 6 km X 6 km kemudian dipilih secara random blok tersebut untuk menentukan segmen yang berukuran 300 m X 300 m. Dari segmen lokasi ditentukan kembali sub-segmen yang terdiri dari 9 titik berukuran 100 m x 100 m sebagai lokasi pengukuran dan pengamatan lahan sawah.