Mohon tunggu...
Sriningsih
Sriningsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Usung Prinsip "Syariah", Tim KUTEKS Menggebrak Kampung dengan Koperasi

6 Juli 2018   10:25 Diperbarui: 6 Juli 2018   10:53 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usia zaman yang tidak lagi muda membuat manusia berpikir untuk terus memperbaiki diri, menerapkan hukum-hukum berdasarkan syariat yang ada. Tidak terkecuali koperasi yang juga dicetuskan menggunakan prinsip-prinsip syariat islam. Sriningsih, merupakan penggagas dari Tim Kuteks untuk mewujudkan Koperasi dengan "Prinsip Syariah goes to Village" lewat program PKM 5 bidang tahun ini pada bidang pengabdian masyarakat. Masyarakat sasaran berada di Desa Lundo, Kec. Jakenan Kab. Pati.

Jadi, kenapa harus di desa? Satu hal yang jelas adalah dengan jarangnya koperasi-koperasi berprinsip syariah di desa karena minimnya pengetahuan mereka mengenai berjalannya koperasi ini. Yang kedua, tentang bagaimana hasil produksi mereka yang kurang maksimal, pun ditambah keterbatasan cakupan penjualan sehingga panen yang dihasilkan dipatok dengan harga murah. Desa Lundo mengalami hal demikian pada produksi tebu mereka. Bertahun-tahun bertani dan sebagian besar dari mereka masih berada dibawah garis kemiskinan? Gimana bisa diam aja, coba?

Sriningsih, Nurwija dan Alifah tepat pada awal Juni mengambil langkah nyata untuk memberi pelatihan pada Desa Lundo. Dengan membawa serta nama Universitas Negeri Semarang, mereka bergerak. Tim inilah yang disebut Kuteks, yang merupakan akronim dari "Koperasi Unit Tebu dengan Prinsip Ekonomi Syariah". Dikemas dengan nama lucu, biar pada penasaran.

Pelatihan ini dimulai pada jumat malam (1/6) dengan pemberian beberapa materi perihal prinsip-prinsip syariah, serta beberapa faktor lingkungan pendukung pertanian tebu, supaya mendapat hasil yang maksimal.

Sabtu malamnya (2/6) dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai konsep koperasi tebu syariah yang tim ini rencanakan. Bagaimana menjalankan sebuah koperasi? Nah, dikesempatan ini dijelaskan tentang prinsip, kebijakan umum, permodalan dan lain sebagainya.

Serangkaian pelatihan terakhir dilakukan pada sabtu (8/6) yaitu pemaparan pentingnya media sosial sebagai sarana penyebarluasan jangkauan pasar hasil pertanian dan sarana iklan. Dengan begitu, jangkauan penjualan kita juga jadi lebih luas, kan? Disusul juga diskusi panel mengenai apa-apa saja yang perlu dibahas dan diragukan dari berbagai pihak. Tidak terduga, warga Desa Lundo ini begitu antusias, loh! Bergantian, mereka menyampaikan masalah-masalah umum koperasi serta kesulitan pertanian atau kendala pasarnya. "Gimana mau maju, mbak, kalau saat panen saja produk lokal yang kami bawa harus bersaing dengan produk impor yang didatangkan pemerintah." Ujar salah satu warga.

Tim Kuteks tentu berharap program ini dapat berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Lundo dan desa lainnya. Memang, sih, kesadaran dari banyak pihak dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita tiga wanita ini untuk meningkatkan mutu hidup warga Desa Lundo. Tapi masa mau diam saja melihat keadaan? Ya harus bergerak, dong!

Salam hangat, Tim Kuteks.

rsz-img-0126-5b3ee80ecaf7db584835dab2.jpg
rsz-img-0126-5b3ee80ecaf7db584835dab2.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun