HUKUM INTERNASIONAL
saat kamu belajar tentang hubungan kenegaraan pastinya ada hubungan internasional , nah apasih definisi hubungan hukum internasional itu?
 Kali ini kita akan membahas hukum internasional.
Ada beberapa definisi hukum internasional menurut para ahli :
1. Oppenheimer
Mendefinisikan bahwa hukum internasional sebagai hukum yang timbul dari masyarakat internasional dan perjanjian pelaksanaannya dijamin dengan kekuatan dari luar.
2. Hugo Dee grot
Namun menurut Hugo Dee grot hukum internasional merupakan  berdasarkan kemauan bebas dan persetujuan sebagian atau keseluruhan negara.
3. Mochtar Kusumaatmadja
Hukum internasional menurut Kusumaatmadja adalah :
Keseluruhan kaedah-kaedah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara, antar negara dengan negara lain, serta negara dengan subjek hukum  lain,  bukan negara dengan subjek negara lain.Â