Dua pihak yang berperan penting dalam merevitalisasi Industri gula itu adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus meremajakan pabrik-pabrik gula dalam negeri. Karena konon katanya, mesin gula di pabrik-pabrik gula pelat merah kita umurnya sudah seratus tahun lebih. Itu menyebabkan produksi gula tidak bisa efektif dan efisien.
Pihak lain yang harus berperan dalam revitalisasi gula adalah Kementerian Pertanian (Kementan). Karena revitalisasi pabrik gula tua akan sia-sia dalam menahan laju impor, jika tidak diimbangi dengan bertumbuhnya pasokan dari perkebunan tebu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI