Dua pihak yang berperan penting dalam merevitalisasi Industri gula itu adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus meremajakan pabrik-pabrik gula dalam negeri. Karena konon katanya, mesin gula di pabrik-pabrik gula pelat merah kita umurnya sudah seratus tahun lebih. Itu menyebabkan produksi gula tidak bisa efektif dan efisien.
Pihak lain yang harus berperan dalam revitalisasi gula adalah Kementerian Pertanian (Kementan). Karena revitalisasi pabrik gula tua akan sia-sia dalam menahan laju impor, jika tidak diimbangi dengan bertumbuhnya pasokan dari perkebunan tebu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H