Gula produksi dalam negeri diperkirakan memiliki kadar kekeruhan yang tinggi sehingga tidak memenuhi standar ICUMSA( International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis) yang dibutuhkan pelaku industri makanan dan minuman.Â
Dari segi kuanitas, diperkirakan kebutuhan gula untuk Industri mencapai 2,8 juta ton per tahun. Bahkan di 2018 lalu mencapai 3,6 juta ton. Sedangkan kemampuan produksi gula dalam negeri hanya 2,1 juta ton.
Ketimpangan kuantitas dan kualitas itulah yang membuat kita 'mau tidak mau' mengimpor gula industri. Lagian, kita mengimpor bahan baku lalu mengekspornya dalam bentuk barang jadi. Ada nilai tambah yang kita peroleh dari aktivitas tersebut. Dan siapa yang tidak bangga bila industri makanan dan minuman kita makin berkembang. Justru 'kritik' dari ekonom itu yang patut kita curigai.Â
Seperti yang sudah diungkapkan di awal tadi, yakni mengenai kepentingan yang dimiliki tiap insan. Bisa saja, ada motif tersembunyi dari informasi yang ia publikasi. Apa mungkin, ia tidak ingin berkembangnya industrialisasi di negara ini? Walahualam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H