Mohon tunggu...
Sri Mulyono
Sri Mulyono Mohon Tunggu... Dosen - bersyukur dalam segala keadaan

dosen

Selanjutnya

Tutup

Money

Tahukah Anda, Sejak Pertengahan 2016 Harga Daging Sapi Nyaris Rp 80.000?

26 Agustus 2021   20:37 Diperbarui: 26 Agustus 2021   20:59 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya sudah pegang daftar harga daging. Di Singapura dan Malaysia, harga daging itu Rp 50.000 sampai Rp 55.000 saja. Kira-kira tiga minggu lalu saya perintahkan kepada menteri. Caranya saya tidak mau tahu, tetapi sebelum Lebaran harga daging harus di bawah Rp 80.000,"(Presiden Jokowi di UMY Yogyakarta pada 13 April 2016)                        

Statement  keras Presiden Jokowi  diatas dilatarbelakangi oleh harga daging sapi yang terus naik menjelang lebaran tahun 2016. Presiden dengan jelas telah memberikan perbandingan dengan harga daging sapi di negara tetangga Singapura dan Malaysia. Kemudian dengan tegas memerintahkan menterinya untuk menurunkan harga daging sapi hingga dibawah Rp80.000. Perintah Presiden Jokowi untuk menurunkan harga daging sapi sudah berusia lebih dari lima tahun. Seharusnya lima tahun terakhir konsumsi daging sapi semakin meluas menjangkau rakyat Indonesia yang berpenghasilan rendah sekalipun. Namun harapan menyambut senyuman riang rakyat kecil mencicipi daging sapi sampai hari ini tidak tampak. Rakyat kecil masih murung dan selalu sabar menunggu. Apa yang terjadi dengan Instruksi presiden ?

Harga Daging Sapi Lima Tahun Terakhir dan Tingkat Konsumsi Masyarakat

Perkembangan harga daging sapi di tingkat konsumen sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 cenderung terus meningkat, rata-rata sebesar2,92% per tahun. Peningkatan tertinggi tahun 2016 sebesar 8,84% menjadiRp. 113.555/kg dari tahun 2015 sebesar Rp. 104.328,-/kg. Harga daging sapi pada 2 tahun terakhir (2019 - 2020) cenderung stabil, dari harga Rp118.200,-/kg hingga Rp 120.201,-/kg dengan peningkatan sebesar 1,69% pertahun. (Setjen Pertanian hal.41. 2020). Kenaikan daging sapi tidak pernah berhenti, pada 22 agustus 2021 harga daging sapi segar berkisar antara 125 ribu -130 ribu/kg (https://infopangan.jakarta.go.id/publik/).  Alih alih harga daging sapi dibawah Rp 80.000 justru terus melambung jauh dari jangkauan masyarakat.

Dengan harga daging sapi diatas Rp 120.000/kg sebuah data mengungkap bahwa Masyarakat di pedesaan untuk membeli 1 (satu) kilogram daging sapi harus bekerja lebih dari 20 jam dan diperlukan 7,3 jam bekerja untuk mendapatkan 1 kg daging ayam. Riset paling baru menunjukan bahwa harga daging di Indonesia paling tidak terjangkau dibandingkan negara lain. konsumsi daging sapi oleh masyarakat Indonesia sangat kecil, hanya 2,31 kilogram per kapita per tahun pada tahun lalu, berdasar data Badan Pusat Statistik. 

Dibanding beberapa negara tetangga, Indonesia masih tertinggal dalam hal konsumsi daging. Malaysia mengkonsumsi 8.5 kg daging sapi per kapita per tahun, sementara Vietnam 8.9 kg, dan Filipina 3 kg per tahun. (Ayomi Amidoni, 2018). Lebih lengkap  data lima tahun terakhir dari epublikasi.setjen.pertanian.go.id hal 40-41 menerangkan bahwa Perkembangan konsumsi setara daging sapi per kapita masyarakat Indonesia dari tahun 2016 hingga tahun 2020 berfluktuasi dan cenderung turun rata-rata sebesar 0,14% per tahun. 

Pada periode ini puncak konsumsi tertinggi di tahun 2019 naik sebesar 2,40% yaitu dari 2,50 kg/kap/tahun tahun 2018 menjadi 2,56 kg/kap/tahun 2019. Namun juga mengalami penurunan konsumsi cukup signifikan di tahun 2020 sebesar 9,77% yaitu dari 2,56 kg/kap/tahun tahun 2019 menjadi 2,31 kg/kap/tahun di tahun 2020.

Dengan harga daging sapi yang terus merangkak naik mencapai harga Rp130.000/kg sejak tahun 2020 secara otomatis konsumsi masyarakat akan daging sapi semakin menurun. Instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan harga daging sapi dibawah Rp80.000 bisa dianggap hanya sebuah wacana, angan angan atau gertak sambal politik belaka. Atau boleh jadi instruksi Presiden Jokowi serius tapi justru "digoreng" oleh menteri yang ditugaskan dan segenap kroninya demi kepentingan pragmatis pihak tertentu.

Kebijakan Impor Daging Kerbau, Sebuah Solusi?

Pemerintah kemudian mengambil kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan kemudian ditindaklanjuti dengan SK Mentan No. 2556/2016 pada 8 Juni 2016. Pemerintah akhirnya memutuskan impor daging kerbau dari India dengan pertimbangan ada surplus perdaganganIndonesia cukup besar. Kebijakan importasi daging kerbau dari India  bertujuan akan berdampak signifikan terhadap turunya harga daging sapi. Namun faktanya daging sapi terus naik dan naik tak bisa dicegah.

Alih alih menurunkan harga daging sapi, importasi daging kerbau india justru berdampak buruk terhadap peternak sapi dalam negeri. Sebuah hasil kajian mengemukakan sejak importasi daging kerbau dari India berjalan,  pemotongan sapi lokal di rumah pemotongan hewan (RPH) di sekitar wilayah Jabodetabek maupun daerah lainnya menurun tajam. Terungkap bahwa kondisi usaha peternak menjadi tidak bergairah, karena tidak berdaya saing. Mereka kehilangan pasar potensial hariannya di RPH. Kesimpulanya Importasi daging kerbau asal India hanya menguntungkan peternak di India dan pelaku tata niaga, serta setiap kenaikan impor daging kerbau 1% akan menurunkan pemotongan daging domestik 2,7% (Daud, 2019). Dampak buruk lainya adalah telah terjadi oplosan daging sapi dengan daging kerbau dipasaran dengan harga diatas Rp100.000/kg.

Perum BULOG dipercaya oleh pemerintah untuk melakukan importasi daging kerbau dari India. Perum Bulog memilih mitra swasta yakni PT. Suri Nusantara Jaya yang dianggap sudah berpengalaman dalam importasi daging. Mengapa Bulog hanya punya satu mitra dalam importasi daging kerbau? Bulog menjual daging kerbau beku sebesar Rp84.999 ribu per kg secara online. Penjualan dilakukan lewat e-commerce ipangandotcom. Angka Rp84.999 memang tidak jauh alias "nyaris" dari Rp80.000 yang diminta oleh Presiden Jokowi. Namun Pertanyaanya besarnya, apakah Sapi dan Kerbau itu sama atau Pemerintah sangat kesulitan membedakan antara Sapi dan Kerbau?? Boleh jadi BOD bulog sedang memakai kaca ryben dipeternakan sapi dan kerbau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun