Mohon tunggu...
Sri Mulyono
Sri Mulyono Mohon Tunggu... Politisi - di kantor

bersyukur dalam segala keadaan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Anas Ksatria, KPK Melakukan Kebohongan Publik

12 Januari 2014   15:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:54 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anas akhirnya memenuhi panggilan KPK tanggal 10 Januari 2014 dan langsung ditahan.  Penahanan terhadap tersangka adalah tradisi yang dilembagakan oleh KPK . Sebelumnya Anas mangkir pada panggilan pertama tanggal 7 Januari 2014. Saat itu memang Anas tidak ada di Jakarta, dia sowan dan sungkem kepada mertuanya di Krapyak Jogjakarta kemudian melanjutkan perjalananya ke Blitar  Jawa Timur untuk  sungkem dan meminta doa dari Ibunya. Sungkem, meminta restu dan doa kepada orang tua adalah sikap ksatria.

Sebagian masyarakat mencibir mempermasalahkan kenapa anas tidak mau hadir dipanggil KPK tanggal 7 Januari malah terkesan berkelit mencari cari alasan?  Hari minggu 5 Januari dan Senin tanggal  6 Januari, Anas melakukan konsultasi dengan tim pengacaranya untuk membahas surat panggilan dari KPK. Tim Hukum memberikan saran supaya Anas tidak datang dulu pada panggilan pertama tanggal 7 januari 2014. Dengan alasan ini baru panggilan pertama  masih ada panggilan kedua dan ketiga. Alasan kedua adalah surat perintah penyidikan terhadap anas tidak definitive objeknya atau permasalahanya. Karena sprindik itu berbunyi  “… dan atau projek projek lainya. Oleh kerena itu pada tanggal 7 Januari  tim pengacara Anas mendatangi KPK, menyerahkan sepucuk surat dimana isi surat tersebut menyatakan bahwa Anas tidak bisa memenuhi panggilan kpk tanggal 7 januari dan pihak pengacara ingin mendapatkan sangkaan definitive apa yang dimaksud dengan “dan atau projek projek lainya”.  Adalah menjadi hak tersangka sesuai dengan KUHAP untuk mengetahui dirinya disangkakan atas kasus apa?.  Sikap ksatria selalu ingin tahu dengan jelas masalah apa yang sedang dihadapinya. Ksatria tidak mau berada diwilayah abu abu atau ruang gelap. Semua harus jelas.

Dalam sejarah sprindik , kasus anas adalah yang paling istimewa dan untuk pertama kalinya ada sprindik dengan bunyi “dan atau projek projek lainya”. Konon kabarnya Siapapun warga Negara Indonesia sama dimata hukum tetapi kenapa untuk anas kok tidak sama?  Meminta hak kejelasan atas sangkaan kasus terhadap dirinya pun tidak boleh? Bahkan KPK telah melakukan kebohongan Publik dengan mengatakan “ panggilan anas tanggal 10 Januari adalah panggilan ke tiga walaupun dalam panggilan tersebut dimana saya membacanya sendiri jelas jelas tanggal 7 januari adalah panggilan pertama dan tanggal 10 januari adalah panggilan kedua. Anehnya Samad dan Djohan Budi ngotot tanggal 10 januari adalah panggilan ke tiga.

Yang lebih memalukan lagi adalah pernyataan ketua KPK Abraham Samad seperti orang kerasukan setan atau mabok berat  dengan emosi tinggi tidak terkontrol “Saya ingatkan kepada Anas, sekali lagi saya ingatkan kepada Anas, kalau Anas tidak datang saya akan kirimkan penyidik saya untuk menjemput paksa Anas!!. Samad telah memperlakukan Anas sebagai musuh Pribadinya ? dan rupayanya penyidik KPK itu punya Samad pribadi? Ada order dari mana yang harus segera dipenuhi oleh Samad sampai dia beringas tak terkontrol seperti itu? Pantaskah pejabat Negara bersikap demikian? Pernahkan Samad berkata seperti itu untuk tersangka lainya? Perlu saya sampaikan sepintas disini bahwa yang namanya Abraham Samad pada waktu sedang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK cukup rajin mendekati Anas. Bertamu ke rumah Anas di Duren Sawit sebanyak dua kali diantar oleh sahabat saya salah satu fungsionaris Partai Demokrat.  Saat itu Abraham Samad memelas minta dukungan, memohon arahan dan bantuan Anas Urbaningrum ( ketua Umum Partai Demokrat).  Samad memohon dan memelas supaya dibantu lolos menjadi komisioner KPK . memang Lidah tak bertulang.

Kenyataanya KPK adalah produk Politik. Pemerintah membentuk Panitia Seleksi yang diketuai oleh Menteri Hukum dan Ham dengan melibatkan unsur masyarakat. Setelah mendapatkan calon “terbaik” sebanyak 8 orang, Menteri Hukum dan Ham melaporkan kepada Presiden. Bahkan pengumuman calon pimpinan KPK diumumkan di istana Presiden. “Nanti jam dua siang kami umumkan di Istana," kata Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011. Proses selanjutnya adalah Presiden mengirimkan nama calon tersebut ke DPRRI (komisi 3) untuk dilakukan fit and Proper. Inilah saat yang paling krusial, para calon pimpinan KPK bermanuver, melakukan lobby intens dan berusaha menyakinkan, bahkan sangat mungkin memberikan janji – janji atau komitmen kepada  pemilik suara di DPRRI. Dan Partai Demokrat adalah pemilik suara terbesar di DPRRI (26 persen) atau 14 orang pada setiap Komisi. Anas Urbaningrum adalah ketua Umum Partai Demokrat  mulai 23 Mei 2010 sampai 23 Febuari 2013. Sedangkan pemilihan komisioner KPK pada tanggal  2 Desember 2011. Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (setGab) adalah pemilik 76 persen suara di DPR. Disanalah para calon pimpinan KPK berkompetisi mencari simpati.

Kembali kepada Anas. Dia  mendatangi KPK seorang diri. Anas tidak mau ditemani  oleh siapapun. Tak ada rasa gentar sedikitpun, dengan langkah santai, wajah tetap tenang, terus menebar senyum bahkan sempat melontarkan gurauan yang membuat awak media mau tak mau harus tertawa lebar. Anas ingin mengirimkan pesan “di dunia ini tidak ada yang perlu ditakuti dan kita harus mempertanggungjawabkan perbuatan kita dengan keberanian  dari diri sendiri”.  Kalau ingin menyelesaikan masalah harus dihadapi sendiri secara ksatria jangan sembunyi kemudian menggunakan tangan orang lain dan pura pura bersih, pura pura tidak tahu. Seorang ksatria harus berani menghadapi masalahnya dengan segala resikonya.

Anas juga  mengucapkan terimakasih kepada orang orang yang telah dianggapnya berperan dalam proses hukumnya yaitu Presiden SBY, ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah penyidik. Tentunya Anas sangat mengerti sangkaan yang dituduhkan oleh KPK terhadap dirinya adalah peluru kosong belaka, Penuh intrik dan tidak objektif. Untuk mereka  Anas berpesan “ ayo tunjukan sikap ksatria kalian Berani Jujur Hebat”.  Anas mengatakan bahwa penahanan dirinya  adalah kado persembahan tahun baru 2014.

Anas menutup kalimatnya “  yang saya yakin adalah, bahwa ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul ujungnya  kebenaran akan menang” keyakinan seorang ksatria. Bukankah Nabi Yusuf dikriminalisasi dan dipenjara karena dituduh berbuat Zina , Anwar Ibrahim dikriminalisasi dan dipenjara dengan tuduhan keji “ sodomi”? Bagi penguasa dzalim adalah hal biasa menggunakan kekuasaanya untuk membunuh lawan lawan politiknya. Namun matahari tetaplah matahari walaupun awan kadang kadang menutupi sinarnya.  Selamat bertapa Ksatria-ku. Salam Pergerakan,…

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun