Kondisi ini akan mengekang perkembangan omset. Buyer kurang memperhitungkan rencana pengembangan yang akan dilakukan oleh supplier. Misalnya tahun ini supplier hanya berjualan di dua toko. Tahun depan mau menambah outletnya menjadi lima toko. Tentu penambahan jumlah outlet ini harus diperhitungkan untuk penambahan targetnya. Apalagi kalau tahun depan akan ada kenaikan harga.
Hingga saat ini sistem ini masih diterapakan di Supermarket tertentu. Oleh karena itu saran saya kepada para pelaku usaha kuliner untuk hati-hati membaca perjanjian sebelum mendaftar sebagai supplier.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H