Kondisi ini akan mengekang perkembangan omset. Buyer kurang memperhitungkan rencana pengembangan yang akan dilakukan oleh supplier. Misalnya tahun ini supplier hanya berjualan di dua toko. Tahun depan mau menambah outletnya menjadi lima toko. Tentu penambahan jumlah outlet ini harus diperhitungkan untuk penambahan targetnya. Apalagi kalau tahun depan akan ada kenaikan harga.
Hingga saat ini sistem ini masih diterapakan di Supermarket tertentu. Oleh karena itu saran saya kepada para pelaku usaha kuliner untuk hati-hati membaca perjanjian sebelum mendaftar sebagai supplier.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI