Mohon tunggu...
Sri Mulyani
Sri Mulyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biasa

Mencoba menulis dengan menaggapi beberapa peristiwa atau kejadian.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

My Internship Experience in OMBUDSMAN RI

4 Februari 2022   12:11 Diperbarui: 4 Februari 2022   12:15 2111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ohh haiii semua..

Perkenalkan saya sri mulyani mahasiswa semester akhir program studi Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kali ini saya mau berbagi pengalaman magang saya beberapa bulan ini di OMBUDSMAN RI. Sebelumnya kalian tau apa itu Ombudsman? mungkin nama ini masih asing di dengar oleh beberapa orang yaa, eitss tapi tenang disini saya akan jelaskan sedikit apa itu Ombudsman.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.

Nah setelah tau apa itu Ombudsman kini saya mencoba untuk bercerita mengenai pengalaman saya selama kurang lebih 2 bulan di Ombudsman RI. Apa aja sih yang bisa di kerjakan selama magang di Ombusman?

Sesuai dengan pengertian apa itu Ombudsman, tentu saja kita bekerja untuk menangani pengaduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam kategori pengawasan ombusman. 

Dalam mekanisme kerja yang ada di ombudsman, terdapat tiga bagian utama yakni penerimaan pengaduan (input), pemeriksaan (proses), dan resolusi-monitoring (output). 

Dan dalam struktur Ombudsman RI, terdapat 9 Anggota Ombudsman yang bekerja dan bertanggung jawab atas kerja Ombudsman dan dibantu oleh para Asisten Ombudsman dalam menjalani pengawasan penyelenggaraan layanan publik.

Kebetulan saya diberikan kesempatan untuk magang di bagian Pemeriksa Laporan Masyarakat khususnya pada Keasistenan Utama 7 yang meliputi bidang Agama, Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Adminduk, dan disabilitas. 

Mendapatkan posisi di tim tersebut saya merasa senang karena bidang yang dikerjakan merupakan isu-isu yang sering dibahas juga dalam perkuliahan saya di Ilmu Politik.

Proses bekerja di Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dimana Laporan Masyarakat sudah teregistrasi dan diperlukan tindak lanjut pada tahap pemeriksaan. 

Laporan Masyarakat (LM) yang telah teregistrasi akan dimasukan kedalam map kuning (map khusus LM). Selanjutnya tim pemeriksa akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dilampirkan oleh Pelapor dan menentukan seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa seperti permintaan klarifikasi atau pertemuan dll, bagian ini saya membantu untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD).  

Setelah menentukan rencana tindak lanjut apa yang diperlukan untuk penyelesaian LM, akan dibuat Surat Klarifikasi/Pertemuan, dll kepada pihak Terlapor. Kemudian hasil dari tindak lanjut tersebut akan dibuat Surat Penyampaian hasil pemeriksaan sebagai tindak lanjut penyelesaian , dan pada akhirnya akan dibuat Laporan Akhir Hasil Pemerikasan (LAHP), Surat Penutupan dan Berita Acara Penutupan. 

Dalam penyelesaian LM ini juga harus memberikan konfirmasi kepada pihak Pelapor bahwa LM telah selesai dan pihak Pelapor menerima penyelesaian tersebut. Saya diberikan kesempatan untuk membantu memeriksa LM mulai dari step pertama hingga penutupan.

Selain memeriksa Laporan Masyarakat, di keasistenan ini juga melakukan Konfirmasi Hasil Temuan. Hal ini dilakukan dengan mengkaji banyaknya LM yang membahas isu yang sama dan kemudian membuat inisiatif kajian yang kemudian disampaikan kepada pihak terkait. 

Seperti dalam konsinyering yang dilakukan pada bulan November lalu, kami melakukan konfirmasi hasil temuan kepada Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan. Yang pada intinya membahas mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dimasa pandemi khususnya pada bidang kesehatan dan masalah bantuan sosial dimasa pandemi. 

Pada bidang kesehatan terdapat temuan mengenai vaksinasi, obat, ketersediaan RS dan BOR yang masih perlu adanya perbaikan kualitas. Dan dalam bidang sosial, masih ada temuan mengenai tidak meratanya bantuan sosial serta kurang nya sistem mekanisme penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19 ini.

Sangat menarik bagi saya untuk membahas mengenai isu pandemi ini, temuan-temuan yang dihasilkan oleh tim ini menambah wawasan dan pengetahuan saya. 

Ternyata penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih perlu beberapa perbaikan, dan tentunya temuan ini bisa menjadi bahan dan saran untuk terus memajukan penyelenggaraan pelayanan. Dan dalam studi saya di Ilmu Politik, yang juga membahas mengenai pelayanan publik. 

Dan sejauh ini Ombudsman bisa menjadi lembaga eksternal yang mampu melakukan pengawasan penyelenggara pelayanan publik, dan bisa menjadi salah satu kanal pengaduan bagi masyarakat untuk membantu mensukseskan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Dengan peran serta masyarakat dan Ombudsman ini akan membuat kinerja penyelenggaraan publik semakin baik dan mengurangi resiko adanya maladministrasi. Karena dari peran kita semua, pelayanan publik akan semakin baik dan Indonesia juga menjadi semakin maju.

Pengalaman magang saya mungkin tidak akan cukup diceritakan sedetail-detailnya disini, namun pada singkatnya seperti itulah pengalaman magang di Ombudsman. Oh yaa, orang-orang yang ada di ombudsman sangat ramah dan sangat humble. 

Saya merasa nyaman dan merasa sangat dibimbing oleh para asisten dan juga Anggota Ombudsman yang mengampu saya. Dan besar harapan saya semoga Ombudsman bisa terus bekerja untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga Indonesia semakin maju dan jauh dari kata Maladministasi.

Terimakasih sudah berkenan untuk membaca cerita ini, 

Sukses Selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun