Mohon tunggu...
Sri Mulyani
Sri Mulyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biasa

Mencoba menulis dengan menaggapi beberapa peristiwa atau kejadian.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

My Internship Experience in OMBUDSMAN RI

4 Februari 2022   12:11 Diperbarui: 4 Februari 2022   12:15 2111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah menentukan rencana tindak lanjut apa yang diperlukan untuk penyelesaian LM, akan dibuat Surat Klarifikasi/Pertemuan, dll kepada pihak Terlapor. Kemudian hasil dari tindak lanjut tersebut akan dibuat Surat Penyampaian hasil pemeriksaan sebagai tindak lanjut penyelesaian , dan pada akhirnya akan dibuat Laporan Akhir Hasil Pemerikasan (LAHP), Surat Penutupan dan Berita Acara Penutupan. 

Dalam penyelesaian LM ini juga harus memberikan konfirmasi kepada pihak Pelapor bahwa LM telah selesai dan pihak Pelapor menerima penyelesaian tersebut. Saya diberikan kesempatan untuk membantu memeriksa LM mulai dari step pertama hingga penutupan.

Selain memeriksa Laporan Masyarakat, di keasistenan ini juga melakukan Konfirmasi Hasil Temuan. Hal ini dilakukan dengan mengkaji banyaknya LM yang membahas isu yang sama dan kemudian membuat inisiatif kajian yang kemudian disampaikan kepada pihak terkait. 

Seperti dalam konsinyering yang dilakukan pada bulan November lalu, kami melakukan konfirmasi hasil temuan kepada Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan. Yang pada intinya membahas mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dimasa pandemi khususnya pada bidang kesehatan dan masalah bantuan sosial dimasa pandemi. 

Pada bidang kesehatan terdapat temuan mengenai vaksinasi, obat, ketersediaan RS dan BOR yang masih perlu adanya perbaikan kualitas. Dan dalam bidang sosial, masih ada temuan mengenai tidak meratanya bantuan sosial serta kurang nya sistem mekanisme penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19 ini.

Sangat menarik bagi saya untuk membahas mengenai isu pandemi ini, temuan-temuan yang dihasilkan oleh tim ini menambah wawasan dan pengetahuan saya. 

Ternyata penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih perlu beberapa perbaikan, dan tentunya temuan ini bisa menjadi bahan dan saran untuk terus memajukan penyelenggaraan pelayanan. Dan dalam studi saya di Ilmu Politik, yang juga membahas mengenai pelayanan publik. 

Dan sejauh ini Ombudsman bisa menjadi lembaga eksternal yang mampu melakukan pengawasan penyelenggara pelayanan publik, dan bisa menjadi salah satu kanal pengaduan bagi masyarakat untuk membantu mensukseskan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Dengan peran serta masyarakat dan Ombudsman ini akan membuat kinerja penyelenggaraan publik semakin baik dan mengurangi resiko adanya maladministrasi. Karena dari peran kita semua, pelayanan publik akan semakin baik dan Indonesia juga menjadi semakin maju.

Pengalaman magang saya mungkin tidak akan cukup diceritakan sedetail-detailnya disini, namun pada singkatnya seperti itulah pengalaman magang di Ombudsman. Oh yaa, orang-orang yang ada di ombudsman sangat ramah dan sangat humble. 

Saya merasa nyaman dan merasa sangat dibimbing oleh para asisten dan juga Anggota Ombudsman yang mengampu saya. Dan besar harapan saya semoga Ombudsman bisa terus bekerja untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga Indonesia semakin maju dan jauh dari kata Maladministasi.

Terimakasih sudah berkenan untuk membaca cerita ini, 

Sukses Selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun