Mohon tunggu...
Sri Maulida
Sri Maulida Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Researcher

Lecturer and Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Makro "Keseimbanagn Pasar Uang dan Pasar Barang"

16 Juni 2015   20:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   05:58 9928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

  Y = 1666,67

MPC ekonomi dengan zakat

Cz>1= 500 + 0,78 (Y-z)

     = 500 + 0,78 (Y-0,1)

  = 499,92 + 0,78Y

Jadi,    Y = 499,92 + 0,78Y

Y-0,28Y = 499,92

   0,22Y = 499,92

           Y = 2272,36

Dari hasil perhitungan diatas dapat dibandingkan bahwa MPC ekonomi tanpa zakat lebih rendah daripada MPC ekonomi dengan zakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembayaran zakat akan meningkatkan MPC dan jika ini dikaitkan dengan multiplier maka semakin besar MPC maka akan semakin besar multiplier. Sehingga dengan semakin banyak zakat maka efeknya terhadap pendapatan nasional akan semakin meningkat. Digalakkannya zakat akan maka sebagian belanja konsumsi mustahik diberikan kepada muzakki. Dengan demikian belanja konsumsi muzakki akan meningkat. Tidak hanya dihabiskan untuk konsumsi dampak zakat lainnya adalah digunakannya dana zakat oleh muzakki untuk menabung dan berinvestasi sehingga pendapatannya menjadi meningkat dan hal ini akan merubah status muzakki menjadi mustahik, dari kelompok miskin menjadi kelompok tidak miskin.

  1. Angka pengganda (multipleri) ekonomi tanpa zakat dengan multiplier ekonomi dengan zakat.
  2. Angka pengganda (multiplier) ekonomi tanpa zakat

∆Y/∆G = 1/1-MPC

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun