Mohon tunggu...
Sri Maulida
Sri Maulida Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Researcher

Lecturer and Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Kinerja Keuangan dan Ekonomi Makro Terhadap Zakat Perbankan Syariah

16 Juni 2015   17:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   05:58 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ekonomi Makro Terhadap Zakat Perbankan Syariah

(Tulisan ini merupakan analisis dari kumpulan beberapa Jurnal dan Penelitian)

Oleh : Sri Maulida S.E.Sy*

Jurnal dan Penelitian terdahulu

Jurnal Internasional

Pertama, Naelati Tubastuvi dan Nafik Hadi Ryandono (2013) yang berjudul The Effect of Funding toward Financing and Islamic Bank Social Performance in Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan dan menganalisis pengaruh pendanaan terhadap pembiayaan dan kinerja sosial Bank Islam di Indonesia. Pendanaan bank syariah diukur dengan indikator komposisi wadiah dan dana mudharabah terhadap total pendanaan. Sementara pembiayaan diukur dengan komposisi indikator murabahah, istishna', ijarah, mudharabah, musyarakah, dan qard terhadap total pembiayaan. Sementara kinerja sosial diukur dengan Pembiayaan indikator Rasio untuk usaha kecil dan menengah terhadap total pembiayaan, total rasio Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan laba sebelum Zakat dan pajak, total rasio Mengelola Pendapatan (eksekutif) terhadap total karyawan pendapatan, rasio total Mengelola dan Karyawan Pendapatan terhadap total biaya operasional dan rasio Qardul Hasan terhadap total keuangan. Hasil studi empiris menunjukkan bahwa dana yang tinggi memiliki peran penting dan efek dalam meningkatkan pembiayaan Bank Syariah. Perbankan Islam Indonesia juga dapat melakukan fungsi sosialnya. Hal ini dibuktikan dengan pembiayaan yang memiliki peran penting dan berpengaruh terhadap kinerja sosialnya. [1]

Kedua, Abdur Raquib melakukan penelitian berjudul : Islamic Banking & Zakat – An Alternative Approach to Poverty Reduction in Bangladesh. Penelitian ini mengungkap fakta bahwa zakat oleh perbankan syariah mampu memprakarsai dan mengimplementasi penanggulangan kemiskinan dengan program berbasis pembiayaan mikro. Di Bangladesh terdapat 30 bank komersil, 6 diantaranya adalah bank Islam dengan perkembangan dan pertumbuhan yang cepat, sehingga diindikasikan bank Islam di Bangladesh tumbuh dengan efektif dan efisien dibandingkan dengan bank komersil.[2]

Ketiga, Penelitian  Mirza, Malik dan Halabi, Abdel dengan judul : Islamic Banking in Australia: Challenges and Opportunities. Penelitian ini mengungkap fakta bahwa potensi zakat yang dapat dihimpun dan disalurkan oleh Muslim Community Credit Union Ltd (MCCU) dan the Muslim Community Co-Operative (Australia) Ltd (MCCA) sangat besar. Berdasarkan laporan penelitian ini, pada tahun 2003 (MCCU) dan (MCCA) telah menyalurkan dana zakat sebesar $ 700 kepada mustahik dan menyalurkan dana qardhul hasan sebesar $ 46.853. Dana sosial ini diperoleh dari zakat tabungan nasabah dana dari pendapatan perusahaan sebesar 2,5%.[3]

Keempat, Arif, Alwi dan Tahir melakukan kajian tentang : Factors Influence Company Towards Zakat Payment: An Explanatory Studies di Malaysia. Penelitian ini mencoba mengeksplorasi perilaku perusahaan yang melakukan pembayaran zakat atas pendapatan usaha. Penelitian ini menggunakan 30% dari total populasi (846 perusahaan), sampel sebanyak sampel 281 Perusahaan yang terdaftar di Syariah Compliant Securities. Hasil studi ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran zakat oleh perusahaan memiliki hubungan yang signifikan.[4]

Skripsi dan Tesis

Pertama, penelitian Aria Muharam (2009) Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang besarnya pengaruh pendapatan nasional (GDP), inflasi dan BI rate terhadap laba operasional bank umum syariah periode 2005-2007. Berdasarkan hasil pengujian statistik dan analisis pembahasan, makro ekonomi yaitu pendapatan nasional (GDP), inflasi dan BI rate terbukti berpengaruh simultan atau bersama-sama secara signifikan terhadap laba operasi bank umum syariah. Gabungan variabel independen penelitian ini dapat menjelaskan variabilitas laba operasi bank umum syariah sebesar 21,7%. Untuk uji parsial hanya pendapatan nasional (GDP) yang mampu berpengaruh secara signifikan terhadap laba operasi bank umum syariah, sedangkan inflasi dan BI rate tidak berpengaruh terhadap laba operasi bank syariah.[5]

Kedua, penelitian Febrina Dwijayanthy dan Prima Naomi (2009). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inflasi berpengaruh negatif terhadap profitabilitas bank. Naiknya tingkat inflasi akan mengakibatkan suku bunga naik, sehingga masyarakat enggan meminjam pada bank. Selain itu pada sektor riil juga enggan untuk menambah modal guna membiayai produksinya. Kedua hal tersebut akan berdampak pada penurunan profit. Inflasi yang tinggi menyebabkan ketidakstabilan makro yang mengakibatkan meningkatnya risiko bank dan selanjutnya berdampak pada profit bank, BI Rate terbukti tidak berpengaruh terhadap profitabilitas bank. Dalam penelitian ini lebih jauh tampak adanya kolerasi yang cukup antara inflasi dan BI Rate, karena pada praktiknya BI Rate merupakan kebijakan dari pemerintah sebagai dampak dari inflasi, Nilai tukar mata uang terhadap profitabilitas bank terbukti dan pengaruhnya bersifat negatif. Hal ini menggambarkan apabila mata uang mengalami apresiasi atau depresiasi maka akan berdampak profit bank.[6]

Ketiga, Pengaruh kinerja keuangan terhadap zakat telah diteliti Ahmad Nurul Muammar dengan judul Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Kemampuan Zakat pada Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah.[7] Kinerja keuangan pada penelitian ini diproksi dengan rasio ROA dan ROE. Berdasarkan hasil penelitian tersebut bisa dijelaskan bahwa rasio profitabilitas yang diukur dengan ROA secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kemampuan zakat. Hal ini ditunjukkan dengan signifikansi uji t sebesar 0,035, dimana angka ini berada di bawah level of significance yang digunakan yaitu 5 % (0,05). Sedangkan hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio profitabilitas yang diukur dengan ROA dan ROE secara bersama-sama (simultan) berpengaruh signifikan terhadap kemampuan zakat.

Keempat, Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap zakat telah dilakukan oleh Khairul Ikhwan yang berjudul, Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Kemampuan Zakat Pada Lembaga Keuangan Syariah (studi pada Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Binaan PINBUK Jawa Tengah).[8] Variabel kinerja keuangan penelitian ini diproksi dengan rasio profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas. Sedangkan zakat sebagai variabel dependen. Data penelitian ini diambil dari Laporan Keuangan per 31 Desember 1999. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa variabel kinerja keuangan BMT binaan PINBUK Jawa Tengah memiliki kriteria kinerja cukup sehat. Sedangkan variabel kemampuan zakat ditemukan, 119 BMT dikategorikan mempunyai kemampuan zakat dan 109 BMT. Selaras dengan temuan kinerja dan kemampuan zakat, terdapat pengaruh antara kinerja keuangan dengan kemampuan zakat.

Kelima, Hasil penelitian Sri Zaitun dalam tesisnya berjudul : Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas terhadap Zakat pada PT. Bank Muamalat Indonesia, melakukan penelitian dengan menguji perubahan laba dan rasio profitabilitas yang mempengaruhi zakat perusahaan.[9] Kinerja keuangan yang diwakili profitabilitas diproksi dengan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE) dan Return on Operating Asset (ROOA) perode 31 Desember 1993 – 31 Desember 2000 dan Zakat sebagai variabel dependen. Hasil penelitian ditemukan bahwa rasio-rasio keuangan mampu memprediksi perubahan laba PT. Bank Muamalat Indonesia. Sedangkan rasio Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE) dan Return on Operating Asset (ROOA) berpengaruh secara statistik signifikan terhadap Zakat.

KESIMPULAN

Hasil studi pustaka pengaruh kinerja keuangan dan ekonomi makro terhadap zakat perbankan syariah menunjukkan bahwa:

  1. ROA (Return On Asset) berpengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Porsi share asset perbankan syariah untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk pembiayaan sudah relatif besar.
  2. FDR (Financing to Deposit Ratio) menunjukkan pengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Hal ini dapat dicapai jika perbankan syariah menyalurkan kembali 100% DPK (Dana Pihak Ketiga) dalam bentuk pembiayaan yang sehat sehingga berimplikasi pada zakat.
  3. NPF (Non Performing Financing) menunjukkan pengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Hal ini karena tingkat NPF (Non Performing Financing) diikuti oleh tingkat FDR (Financing to Deposit Ratio) perbankan syariah yang rendah.
  4. Pendapatan nasional menunjukkan pengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Hal ini dapat terjadi karena pendapatan nasional meningkat, maka dana yang digunakan masyarakat untuk produksi juga meningkat dan tabungan serta pembiayaan juga meningkat yang akhirnya meningkatkan laba bank syariah.
  5. BO/PO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional berpengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Hal ini diduga perbankan syariah mampu mengelola biaya-biaya operasional secara efektif dan efisien.
  6. Rate BI dan Inflasi tidakberpengaruh terhadap zakat perbankan syariah. Hal ini terjadi karena rate BI dan Inflasi saling berhubungan. Rate BI akan diubah pemerintah sesuai dengan inflasi yang terjadi.

*Mahasiswi Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Program Studi Hukum Islam, Konsentrasi Keuangan dan Perbankan Syariah)

[1] Naelati Tubastuvi dan Nafik Hadi Ryandono. The Effect of Funding toward Financing and Islamic Bank Social Performance in Indonesia. Jurnal The 2nd IBSM, International Conference on Business and Mangement 2 – 4 October 2013, Chiang Mai – Bangkok.

[2] Abdur Raquib, Islamic Banking & Zakat – An Alternative Approach to Poverty Reduction in Bangladesh, journal of Islamic Economics, Banking and Finance, Vol. 7 No. 2 April-Jun 2011.

[3] Mirza, Malik dan Halabi, “Islamic Banking in Australia: Challenges and Opportunities”, Journal of Muslim Minority Affairs, Vol. 23, No. 2, 2003.

[4] Arif, Alwi dan Tahir, “Factors Influence Company Towards Zakat Payment: An Explanatory Studies”, 2nd International Conference On Business And Economic Research (2nd Icber 2011).

[5] Aria Muharam, Analisis Pengaruh Kondisi Makro Ekonomi Terhadap Perubahan Laba Operasional Bank Umum Syariah Periode 2005-2007. Skripsi Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2009.

[6] Febrina Dwijayanthy dan Prima Naomi, Analisis Pengaruh Inflasi, BI Rate, dan Nilai Tukar Mata Uang terhadap Profitabilitas Bank Periode 2003-2007. Jurnal Karisma Vol. 3 (2): 87-98, Universitas Paramadina Jakarta. 2009.

[7] Ahmad Nurul Muammar, “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Kemampuan Zakat pada Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah”, Skripsi Institut Agama Islam Negeri Walisongo  Semarang, 2010.

[8]Ikhwan, khairul, “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Kemampuan Zakat Pada Lembaga Keuangan Syariah (studi pada Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Binaan PINBUK Jawa Tengah)”, Tesis Magister Manajemen Universitas Diponegoro, 2000.

[9] Sri Zaitun, “Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas terhadap Zakat Pada PT. Bank Muamalat Indonesia”, Tesis Manajemen Universitas Diponegoro Semarang, 2001

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun