Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mesin Air Siap Minum dan Urgensi Standar Sanitasi Depot Air Minum

14 Agustus 2024   17:34 Diperbarui: 15 Agustus 2024   10:00 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fasilitas air minum/drinking water station, di Stasiun Bandung. (dok. Daop 2 PT KAI Bandung)

Beberapa tempat di Kota Bandung telah dilengkapi dengan mesin air siap minum secara gratis yang disediakan untuk publik. Keberadaan mesin air siap minum yang memenuhi standar Kesehatan sangat tepat untuk mengurangi sampah plastik dari botol air minum dalam kemasan.

Keberadaan mesin air siap minum yang diperuntukkan untuk publik perlu diperbanyak jumlah mesinnya maupun kapasitas volume air yang dibagikan. Sehingga masyarakat yang tengah dalam perjalanan maupun yang sedang mengunjungi fasilitas umum bisa menikmati air tersebut.

Mesin yang disebut Drinking Water Station itu telah hadir di dalam kawasan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, yakni di Stasiun KA Bandung dan Stasiun Kiaracondong. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya manajemen PT KAI dalam mendukung pengurangan penggunaan botol plastik sebagai langkah menuju pencapaian Net Zero Emission (NZE).

Selain di stasiun KA, mesin air siap minum juga ada di Masjid Raya Al Jabbar. Mesin ini atas inisiatif Bank BJB Syariah bekerja sama dengan Wakaf Salman. Telah membuat enam unit Mesin Air Siap Minum Maslahah (Water Station) secara gratis di beberapa titik di Masjid Raya Al Jabbar.

Kualitas air baku untuk minum masyarakat saat ini masih banyak yang bermasalah. Apalagi saat musim kemarau pada saat ini. Cuaca panas yang menyengat membuat tubuh kita ingin terus minum air putih. Bencana kekeringan yang menimpa sebagian kawasan juga membutuhkan pasokan air minum. 

Sekolah dan lembaga pendidikan perlu diberikan fasilitas mesin air siap minum, agar siswa tidak perlu lagi membeli minuman dalam kemasan. Setiap siswa sebaiknya selalu membawa tumbler yang merupakan kelengkapan pramuka untuk selalu diisi dengan air minum. Dengan demikian sampah plastik di sekolah volumenya bisa berkurang.

Kualitas air minum pada fasilitas Drinking Water Station diusahakan telah memenuhi seluruh parameter yang berjumlah 20 item sebagai standar baku mutu yang diuji berdasarkan pengujian oleh Coway Water Quality Laboratory. Selain itu, fasilitas air minum tersebut juga telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Pengoperasian mesin air siap minum mendorong proses produksi air minum isi ulang agar sesuai dengan standar. Pemerintah daerah mesti menggencarkan program pembinaan depot air isi ulang supaya memenuhi standar. 

Seringkali kita menemukan air minum isi ulang yang tersedia di depot-depot pinggir jalan. Nyatanya, produk air minum isi ulang hanya melewati proses yang sekadarnya.

Oleh sebab itu perlu kesadaran masyarakat untuk membeli air isi ulang yang sudah sesuai dengan standar yang berlaku, yakni SNI. Produk air yang tidak sesuai standar. Kemungkinan besar terdapat kandungan kontaminasi kuman bakteri atau berbahaya. Dampaknya, udara akan menyebabkan sederet masalah kesehatan.

Banyak yang merasa air minum isi ulang cenderung memiliki rasa yang aneh. Hal itu karena terjadi masalah mengenai kebersihan dan tingkat keasaman (pH) yang kurang terpantau dengan baik.

Masih banyak depot air minum isi ulang yang tidak mencantumkan sumber mata air. Banyak orang yang mempermasalahkan mengenai sumber mata air yang digunakan air minum isi ulang. 

Terkadang air yang diambil besar kemungkinannya belum melalui proses filterisasi untuk menghindari kuman atau bakteri berbahaya. Kementerian Perindustrian perlu mendorong agar pelaku usaha air minum dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan higienis untuk menjaga dan melindungi konsumen. Apalagi saat ini semakin marak masyarakat menjalankan usaha depot air minum di tanah air.

Jika peralatan yang ada pada depot air minum isi ulang, termasuk botol atau galon yang digunakan sebagai wadah, tidak dibersihkan dengan baik, kemungkinan bakteri Escherichia coli (E. Coli) untuk mengkontaminasi menjadi makin tinggi. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi saluran cerna, yang bergejala mual, muntah, atau diare.

Seperti telah disinggung di atas, sumber air yang digunakan oleh depot penyedia air minum isi ulang biasanya tidak jelas keberadaannya. Hal ini membuat kualitas air tidak benar-benar terjamin, dapat mengandung virus atau bakteri berbahaya, sehingga risiko keracunan juga akan semakin tinggi.

Air yang tersimpan di depot air minum isi ulang sering terpapar sinar matahari. Bila air tersebut sudah tercemar, bakteri atau mikroba lain yang ada di dalam air semakin mudah berkembang. Keadaan ini pada akhirnya akan meningkatkan sederet penyakit berbahaya, seperti tifus, disentri, hepatitis, dan lainnya.

Pentingnya pembinaan dan bantuan teknis terhadap usaha depot air minum isi ulang. Pemerintah daerah bersama Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) mestinya sering menyelenggarakan kursus higiene dan sanitasi depot air minum (DAM).

Para pelaku usaha DAM wajib memiliki Nomor Izin Berusaha dan Sertifikat Standar Usaha bagi DAM. Standar Usaha bagi DAM ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.

Adapun pelaku industri yang termasuk dalam DAM, yaitu industri yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 11051 untuk industri air kemasan, dan KBLI 11052 untuk industri air minum isi ulang. 

Data Kementerian Kesehatan per April 2024 menunjukkan terdapat 1.755 DAM yang bersertifikat SLHS dan 53.261 DAM yang laik Higienitas Sanitasi Pangan (HSP), dari 78.378 DAM yang terdaftar di Indonesia. 

Sementara itu, DAM yang bersertifikat SLHS di Jawa Barat hanya 54 pemilik dan 6.376 depot disebut laik mendapatkan HSP. Padahal jumlah depot yang terdaftar di Jawa Barat mencapai 12.027 pelaku usaha.

Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 tentang Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan menyebutkan, sebanyak 31,87 persen penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum. Namun berdasarkan penelitian yang ada, ditemukan bahwa kualitas air minum isi ulang ini masih perlu untuk ditingkatkan.

Depot Air Minum juga wajib mematuhi aturan tata niaga dan wadah depot air minum terkait pencucian, serta penyediaan wadah dan tutup yang layak pakai. [SRIM]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun