Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemkot Bandung Perlu Tumbuhkan Budaya Preventif Cegah Kebakaran Pasar

27 Juli 2024   15:34 Diperbarui: 27 Juli 2024   17:02 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah ruko hangus akibat kebakaran di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023). | ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi via Kompas.com

Kebakaran beruntun bangunan pasar di Kota Bandung perlu perhatian serius. Hal itu merupakan indikasi puncak gunung es buruknya budaya preventif untuk mencegah kebakaran. Peristiwa kebakaran yang menimpa kawasan Pasar Simpang Dago, Kota Bandung pada hari Jumat (26-07-2024), sehari kemudian disusul dengan kebakaran yang terjadi di Pasar Caringin yang berada di Jalan Pasar Induk Caringin Blok D, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Perlu inisiatif dan gerakan budaya untuk mencegah kebakaran pasar. Gerakan di atas sangat relevan, mengingat eksistensi dinas pemadam kebakaran belum terkelola dengan baik akibat minimnya dana dan SDM. Institusi dinas kebakaran juga masih belum memiliki peralatan yang memadai. 

Petugas dinas kebakaran perlu dibenahi agar bisa menerapkan standard operation procedure yang baik sesuai dengan skala resiko yang aktual. Serta merancang sistem proteksi atau pencegahan kebakaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku. Serta menumbuhkan inisiatif warga untuk membudayakan lingkungan yang tanggap dan terampil dalam mencegah kebakaran.

Institusi pemadam kebakaran dari pemerintah daerah sebaiknya memiliki program, prosedur, dan organisasi untuk mencegah penyebaran kebakaran lebih luas pada suatu wilayah. 

Untuk meminimalkan bahaya tersebut, dinas pemadam kebakaran sebaiknya memiliki roadmap atau kerangka kerja dan sistem informasi yang menyeluruh. Peran dinas pemadam kebakaran saat ini perlu direstrukturisasi sehingga karakternya berubah dari peran pemadam menjadi fungsi antisipatif yang proaktif dalam mencegah kebakaran.

Kebakaran Pasar Simpang Dago Kota Bandung (sumber gambar: PR FM)
Kebakaran Pasar Simpang Dago Kota Bandung (sumber gambar: PR FM)

Hingga kini budaya keselamatan dan kedisiplinan warga kota dalam menggunakan listrik dan api juga masih sangat rawan. 

Program penanggulangan kebakaran yang ideal adalah dimulai dengan idealisasi tata ruang dan konsistensi dalam mengontrol izin menggunakan bangunan. Langkah yang sangat penting tetapi sering terabaikan adalah belum adanya pemetaan kegiatan publik yang rawan kebakaran. Untuk itu perlu dilakukan penilaian atau audit yang menyangkut beberapa variabel penyebab kebakaran.

Kebakaran pada umumnya disebabkan oleh faktor kelalaian manusia seperti akibat hubungan arus pendek listrik. Namun standar pencegahan kebakaran yang berupa penyediaan peralatan hidran, sprinkler, dan pemadam api portable masih kurang. 

Kompleksitas bahaya kebakaran membutuhkan beberapa inovasi dan konsistensi manajemen perkotaan. Budaya perkotaan selama ini menunjukan bahwa kesadaran dan kedisiplinan yang berhubungan dengan alat-alat penanggulangan kebakaran masih rendah.

Untuk mengatasi masalah kebakaran bangunan gedung dan infrastruktur publik, sebenarnya sudah ada pengaturan, pembinaan dan pengawasan teknis antara lain dengan menetapkan UU tentang Bangunan Gedung. 

Namun, hingga kini keberadaan UU tersebut belum efektif untuk menanggulangi musibah kebakaran. Karena kondisi aktual di lapangan masih banyak hal-hal yang menyimpang. Antara lain ketentuan tentang jarak gedung dan jumlah lantai. 

Misalnya aturan untuk bangunan dua lantai harusnya jarak bangunan dengan pagar minimal empat meter. Jarak gedung dengan pagar untuk setiap penambahan satu lantai jaraknya bertambah setengah meter.

Namun, ketentuan diatas banyak yang dilanggar dengan alasan terbatasnya luas tanah. Apalagi tata ruang di pasar yang sangat padat dan tidak ada ruang sedikitpun yang dibiarkan lowong. Penggunaan tata ruang dipasar yang tidak teratur dan mengabaikan prinsip pencegahan kebakaran harus dirombak.

Untuk membuat rancangan skenario kebakaran dibutuhkan informasi yang lengkap mengenai bangunan dan segala isinya serta informasi tentang penghuni atau pengguna bangunan. 

Informasi penting mengenai bangunan terkait dengan rancangan skenario kebakaran antara lain sistem konstruksi yang menunjukkan angka resistansi terhadap api. Rancangan skenario kebakaran diatas harus bisa menggambarkan fasilitas untuk bahaya kebakaran seakurat mungkin.

Selain kasus kebakaran pasar modern, pasar tradisional juga terus terjadi. Hal itu menunjukan bahwa kondisi pasar tradisional pada saat ini lebih rawan. Selama ini berbagai potensi bahaya kebakaran di pasar tradisional, seperti tiadanya hidran luput dari perhatian pemerintah kota dan daerah. Sistem instalasi jaringan kelistrikan yang kondisinya sangat riskan dibiarkan begitu saja. Sehingga menyebabkan hubungan pendek arus listrik yang memicu terjadinya kebakaran.

Kasus kebakaran pasar tradisional yang sering terjadi menimbulkan guncangan ekonomi rakyat. Dampak kebakaran pasar sangat menyusahkan pedagang yang notabene adalah golongan UMKM. 

Di balik kasus-kasus kebakaran pasar disinyalir ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan. Seperti aksi para rentenir yang menyodorkan pinjaman uang dengan bunga mencekik kepada para pedagang untuk membuat kios baru dan barang dagangannya. 

Pada saat terjadi kebakaran pasar para rentenir memetik keuntungan yang sangat besar. Sesaat setelah pasar terbakar mereka langsung membawa gepokan uang untuk ditawarkan kepada pedagang. Pihak lain yang memetik keuntungan dari terbakarnya pasar adalah calo kios dan pihak pengusaha kontraktor pembangunan pasar.

Pemkot dan pemda belum mampu menumbuhkan budaya keselamatan di pasar untuk mengatasi kebakaran dan gangguan yang lain. Belum ada konsep dan metode yang baik untuk membenahi pasar sebagai alat perjuangan ekonomi kerakyatan. 

Kepala daerah belum banyak memberikan keteladanan bagaimana mengembangkan pasar tradisional yang menjadi hajat hidup rakyat luas. Mereka masih menganggap pasar sebagai anak tiri pembangunan. Akibatnya pasar-pasar tradisional masih kumuh, tidak nyaman untuk belanja dan menjadi sarang copet dan kejahatan lainnya.

Selama ini kondisi pasar tradisional dibiarkan sarat masalah. Padahal lokasi pasar tersebut sangat strategis. Kondisi keseharian pasar tradisional yang kumuh, sarat rentenir dan banyak copet serta calo yang ganas mestinya segera diatasi agar membuat pedagang dan pengunjung menjadi aman dan tenang menjalankan aktivitas di pasar.

Pemerintah harus mencari solusi untuk mencegah kebakaran pasar yang sering terjadi. Pasar yang merupakan pusat perekonomian dan terkait dengan hajat hidup rakyat luas mestinya memiliki sistem yang baik untuk mencegah kasus kebakaran. Sistem tersebut meliputi aspek teknologi dan pranata sosial yang sigap menghadapi bahaya kebakaran. 

Ironisnya, banyak pasar dan pusat perbelanjaan yang justru memiliki pranata sosial yang sangat individualis dan acuh tak acuh dalam menyikapi masalah di lingkungannya. 

Bahaya kebakaran di pasar mestinya bisa diatasi secara dini jika ada pranata sosial yang peka terhadap kepentingan bersama dan mampu bergotong royong menjaga kemungkinan bahaya yang mengintip. [SRIM]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun