Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perilaku Pro Lingkungan Hidup Perlu Digencarkan

5 Juni 2024   12:05 Diperbarui: 5 Juni 2024   12:15 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IPPL di Indonesia masih belum menggembirakan, selama lima tahun terakhir masih pada angka 0,57 dari angka mutlak 1. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat di negeri ini belum berperilaku peduli lingkungan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. 

Indeks tersebut merupakan gabungan dari 5 indeks yaitu penggunaan listrik, perilaku membuang sampah, pemanfaatan air, konsumsi barang, dan perilaku terkait emisi karbon.Indeks peduli lingkungan semakin menurun karena belum berhasil mengatasi darurat sampah plastik yang membelit berbagai kota di tanah air.

Jembatan gantung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Sukabumi(Sumber :KOMPAS.com)
Jembatan gantung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Sukabumi(Sumber :KOMPAS.com)

Makna peringatan Hari Lingkungan hidup sedunia tahun ini menjadi momentum untuk mengevaluasi terkait komitmen tertinggi para pemimpin bangsa agar memperluas dan menambah cagar alam dan suaka marga satwa. Sangat ironis telah terjadi degradasi dan berkurangnya jumlah cagar alam dan suaka di beberapa daerah.

Secara garis besar cagar alam di Indonesia terbagi dalam Cagar Alam Daratan, baik tanah maupun perairan darat (biasa disebut sebagai "cagar alam saja"), Cagar Alam Laut, dan Cagar Alam Biosfer.

Di Pulau Jawa hanya dijumpai Cagar Alam dan Cagar Alam Laut. Pada era orde baru telah ditetapkan 237 lokasi cagar alam, baik daratan maupun perairan, dengan luas keseluruhan mencapai 4.730.704,04 hektare. Cagar alam tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Pengertian cagar alam adalah sebuah tanah atau lahan atau hutan yang dijadikan sebagai kawasan konservasi. Kawasan ini diperuntukkan untuk melindungi dan membudidayakan flora dan fauna yang hampir mengalami kepunahan. Cagar alam di bangun pada habitat aslinya, dengan kata lain cagar alam termasuk dalam metode insitu. Metode insitu adalah metode konservasi yang dilakukan di alam.

Selain cagar alam juga perlu menjaga suaka marga satwa yakni kawasan lahan, tanah, atau hutan yang diperuntukkan untuk melindungi hewan yang terancam punah. Suaka margasatwa dapat dilakukan di dalam habitat aslinya, atau dengan membuat habitat buatan yang sangat mirip dengan habitat aslinya. Suaka marga satwa buatan terpaksa dilakukan, jika habitat asli fauna tersebut tidak dapat diperbaiki, atau dalam proses perbaikan.

Indonesia memiliki 75 suaka marga satwa. Dibagi menjadi dua kategori, yaitu 71 untuk jenis suaka margasatwa di darat, dan 4 untuk jenis suaka margasatwa di perairan atau laut.Kawasan cagar alam dan taman nasional harus dijaga dan dilestarikan, jangan sampai terdegradasi oleh kegiatan industri. Apalagi kegiatan industri tersebut berpotensi merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, pencemaran sungai, kebakaran hutan dan bencana kekeringan. [SRIM]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun