Menurut data statistik, penggunaan garam untuk industri secara nasional mencapai lebih dari 3 juta ton per-tahun. Sedangkan untuk konsumsi dapur hanya menyerap sekitar 0,7 juta ton per-tahun.
Konsumsi garam nasional idealnya berasal dari garam rakyat yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi garam briket untuk bahan pengawet dan keperluan industri, garam halus untuk garam meja atau dapur dan sangat halus untuk bahan baku hujan buatan.
Teknologi industri garam di Indonesia dibandingkan dengan negara lain seperti Australia atau India kondisinya masih tertinggal. Kita belum mampu melakukan proses produksi garam secara optimal.
Padahal sudah ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memiliki ribuan peneliti. Kenapa BRIN belum peduli terhadap masalah pergaraman rakyat? [SRIM]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H