Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Potensi Ekonomi Ramadan dan Nasib Petani Garam

5 Maret 2024   15:19 Diperbarui: 12 Maret 2024   13:34 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Garam untuk keperluan industri tersebut digunakan untuk bahan baku Industri Chlor Alkali Plant (CAP), Industri Farmasi dan Industri pengolahan garam untuk aneka pangan.

Petani garam (sumber KOMPAS.id/ADITYA PUTRA PERDANA)
Petani garam (sumber KOMPAS.id/ADITYA PUTRA PERDANA)

Balada Petani Garam

Musim kemarau yang terik merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan produksi garam rakyat. Begitupun sebaliknya musim hujan berkepanjangan menyebabkan petani garam menjerit.

Petani garam bersuka ria ketika musim kemarau dalam tempo yang panjang. Namun demikian momentum emas petani garam terlewat begitu saja jika mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk memproduksi garam sebaik-baiknya.

Presiden RI Joko Widodo pernah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada 27 Oktober 2022.

Perpres itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan pergaraman guna memenuhi kebutuhan garam nasional. 

Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024. Ternyata Perpres tersebut belum efektif alias masih gagal.

Mestinya pemerintah mampu memberikan arahan dan bantuan agar produktivitas tambak garam rakyat yang di kisaran 80 ton per hektar (ha) bisa ditingkatkan setidaknya menjadi 100-110 ton per ha. Pada tahun 2023 target produksi garam nasional adalah 1,5 juta ton. Panen raya garam rakyat biasanya terjadi pada bulan Juli hingga Oktober.

Petani garam berusaha keras meningkatkan stok garam, namun pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan impor garam yang jumlahnya tidak menggerus hasil panen garam rakyat.

Perhitungan kebutuhan impor akan mengacu jumlah stok sisa panen dari tahun sebelumnya, jumlah panen garam, dan stok garam impor oleh industri. Pemerintah telah membatasi impor garam, yakni dilakukan ketika stok garam nasional tinggal 25 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun