Pembangunan anak Indonesia sehat, cerdas dan berkualitas dimulai dari keluarga sejahtera. Presiden Republik Indonesia mengingatkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2021 bahwa di tengah keluarga sejahtera akan lahir generasi yang sehat dan cerda.Â
Dukungan optimal dari keluarga terhadap perkembangan anak akan memunculkan bibit-bibit agen perubahan yang dapat mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Anak merupakan anugrah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada orang tua (ayah-ibu) untuk dididik menjadi individu yang berkarakter.Terdapat enam fungsi keluarga sehubungan dengan peran dan tanggungjawab keluarga terhadap anak, salah satunya adalah fungsi pendidikan.Â
Keluarga berfungsi untuk melengkapi materi yang belum diajarkan disekolah yang bersifat praktis dalam keterampilan hidup sehari-hari. Suatu hal yang penting bagi keluarga untuk membekali anak dengan keterampilan dasar sebelum membaur ke dalam lingkungan luar.
Pengenalan lingkungan oleh anak akan semakin meluas seiring pertambahan usia. Lingkungan pertama anak berada bersama orang tua, selanjutnya anak akan mulai mengenal orang-orang sekitar, desa dan tetumbuhan yang berada di sekitarnya.Â
Lingkungan menyediakan segala yang dibutuhkan untuk menubuhkan seluruh aspek perkembangan anak, terkhususnya perkembangan sosial dan emosional anak.Â
Perkembangan sosial dan emosional anak usia dini yang perlu dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 diantaranya  kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, percaya diri, jujur, adil, setia kawan, kasih sayang terhadap sesama, dan toleransi.Â
Kemandirian merupakan satu diantara banyak karakter kepribadian anak yang mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan. Mengingat karakteristik anak usia dini sebagai pembelajar yang senang bermain, maka proses pengembangan kemandirian anak berlaku juga dengan aktivitas main anak.Â
Karakter anak sebagai pembelajar yang senang bermain menunjukkan keberagam mainan yang dapat diperoleh anak di alam. Interaksi anak dengan alam di daerah pedesaan dapat dengan mudah dijumpai.
Penanaman karakter dan perilaku hidup sehat dapat dilaksanakan melalui penyeleggaraan pendidikan anak usia dini yang dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Penyelenggaan pendidikan pada jalur formal bagi anak usia dini yakni seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Anfal (RA) dan sejenisnya.Â
Pada jalur nonformal diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan pada kebutuhan masyarakat itu sendiri, terkhususnya bagi anak usia dini yang tidak terlayani pada pendidikan formal (seperti TK dan RA). Sedangkan penyelenggaraan pendidikan pada jalur informal dilaksanakan oleh keluarga atau lingkungan terdekat dengan anak.Â