Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru mapel yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
- Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
- Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
- Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
- Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sembilan peran guru sebagaimana telah dikemukakan terkait erat dengan  penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang timbul dalam implementasi kesembilan peran tersebut pada dasarnya juga merupakan permasalahan yang berada dalam wilayah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, guru kelas maupun guru mata pelajaran membutuhkan kehadiran guru bimbingan dan konseling, sebaliknya guru bimbingan dan konseling juga membutuhkan informasi, bantuan, dan kerja sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran untuk melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya.
Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Satori dkk. (2007) menyatakan bahwa upaya membantu peserta didik untuk mengatasi perilaku bermasalah menghendaki keterampilan khusus bagi guru. Bagi guru yang berperan sebagai wali kelas sekaligus sebagai guru pembimbing, penanganan dan pencegahan perilaku bermasalah dapat ditempuh dengan mengembangkan kondisi pembelajaran yang dapat memperbaiki kesehatan mental peserta didik.
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat, antara lain :
- Memanfaat proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah telah ada konselor.
- Memanfaatkan pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan bermain peran.
- Mengadakan konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
- Menjadikan segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
- Memasukkan aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
- Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.
Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
1. Â Â Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
Pembelajaran perbaikan merupakan suatu bentuk khusus pembelajaran yang bermaksud menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi baik. Pembelajaran perbaikan dapat diberikan kepada seorang atau sekelompok orang siswa yang menghadapi maslah belajar dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan dalam proses dan hasil belajar mereka.
2. Â Â Kegiatan Pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan bimbingan yang diberikan kepada seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar dengan memberikan tugas-tugas tambahan untuk menambah atau memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dari proses belajar dan pembelajaran sebelumnya. Kegiatan pengayaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa yang bersangkutan untuk lebih bersemangat dan lebih giat belajar dalam rangka mewujudkan dirinya secara lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya karena merasa diperhatikan dan dihargai atas keberhasilan dan kemampuannya dalam belajar. Selain itu, kegiatan pengayaan dapat mencegah timbulnya dampak negatif dari para siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar seperti patah semangat, salah tingkah, atau menjadi siswa pengganggu yang disebabkan oleh terhambatnya saluran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan prestasi belajar mereka.