Mohon tunggu...
Sri Jayati Widjaya
Sri Jayati Widjaya Mohon Tunggu... Guru - Guru Kelas VI SD Negeri 07 Baya

sebagai seorang guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Mode dalam Jaringan (Daring)

16 Februari 2024   20:43 Diperbarui: 16 Februari 2024   20:55 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB 1

PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Dunia pendidikan pada masa sekarang senantiasa menyesuaikan perkembangan teknologi terhadap usaha dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama penyesuaian penggunaan teknologi informasi (IT) dan komunikasi bagi dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran yang ada sekarang.. Implementasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan salah satunya dapat diwujudkan melalui pembelajaran dalam jaringan (daring). Melaui pembelajaran daring tidak mengharuskan guru dan peserta didik saling bertatap muka.

Dewasa ini ancaman wabah virus Corona tengah dihadapi bangsa Indonesia, permasalahan besar sedang dihadapi bangsa ini sebagai musibah nasional. Pandemi Corona virus atau biasa disebut dengan Covid- 19 merupakan virus yang pertama kali di temukan di Wuhan, Hubei, Cina mulai dari akhir tahun 2019 hingga saat ini tahun 2020 dan telah mewabah keseluruh penjuru dunia salah satunya di Indonesia. Syndrom pernapasan akut berat corona virus 2 ( Sars Cov 2). Sejak pertama kali ditemukan kasus positif Covid-19 pada senin 2 Maret 2020 yang langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai kebijakan pemerintah diambil guna mencegah penyebaran mata rantai virusCorona atau Covid-

19. Berbagai kebijakan yang diambil antara lain seperti, anjuran sosial distancing, physical distancing, memakai masker, anjuran mencuci tangan

dengan sabun, dan pola hidup sehat . Selain itu beberapa daerah mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa dari tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi guna mencegah penyebaran mata rantai virus Corona atau Covid-19. Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 dilingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada satuan Pendidikan. Sedangkan pada tingkat Provinsi terdapat Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 Tentang Pencegahan Mata Rantai penyebaran Covid-19 maka kegiatan belajar mengajar mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga tingkat menengah atas diliburkan berlaku mulai dari tanggal 16 Maret sampai tanggal 29 Maret 2020 serta berubah sesuai dengan surat edaranterbaru.

Himbauan dari Pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan tentang prosedur pencegahan penyebaran virus Covid-19 semua kegiatan sekolah harus ditiadakan dan anak-anak belajar dari rumah dan semua  guru harus bekerja dari rumah. Dengan penerapan Work From Home (WFH) maka semua pihak harus mematuhi aturan yang diberikan. Dengan adanya himbauan ini , guru agar tetap memantau dan memberikan  kegiatan kepada murid melalui pembelajaran dalam jaringan (daring). Sebuah tantangan baru bagi guru Pendidikan Anak Usia dini, yang selama ini belum pernah menggunakan penerapan pembelajaran dalan jaringan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya WFH pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini diharapkan guru tetap bisa memantau perkembangan dan kegiatan anak di rumah , dan terus berinteraksi dengan anak dan orangtua.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka setiap lembaga sekolah dituntut untuk berinovasi dalam kegiatan belajar mengajar tanpa melakukan tatap muka terhadap peserta didiknya. Penerapan teknologi dan komunikasi dalam dalam dunia pendidikan menjadi tidak asing lagi. Seperti yang telah disebutkan dalam kebijakan Ditjen PAUD Tahun 2019

 Setelah adanya penerapan WFH dan dunia pendidikan diliburkan sejak itu dilakukan Pembelajaran Mode Dalam Jaringan (Daring) yang di terapkan pada SD Negeri 07 Baya  kelas VI Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang terkait dengan penerapan pembelajaran yang diterapkan oleh sekolah-sekolah.

B.        Rumusan Masalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun