Mohon tunggu...
Suprijanto Rijadi
Suprijanto Rijadi Mohon Tunggu... -

Dosen Jurusan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKMUI, Dan Direktur 3 RS Swasta di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RSUD Kedepan: Jadi Birokrat atau Manajer Profesional?

10 Desember 2014   00:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:40 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alternatif ketiga ialah menjadikan RSUD sebagai BLUD Otonom dibawah Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten/Kota, namun karena status ini tidak termasuk dalam nomenklatur Perangkat Daerah dalam UU Pemda maka jabatan Direktur RSUD TIDAK mempunyai eselonering lagi, dan murni sebagai pengelola BLUD RSUD, dengan kata lain menjadi Manajer Profesional.

Mau kemanakah organisasi RSUD di Indonesia, menjadi Birokrat dengan menjadi Dinas RSUD, atau UPT Dinkes, atau bentuk lain yang sejenis,  ataukah akan menjadi Manajer BLUD yang profesional sehingga pengelolaan RSUD kedepan bisa menjadi lebih baik dan mengedepankan pelayanan dan kepuasan pelanggannya?

UI Depok,
Mid Desember 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun