Sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur
b.Berilmu , cakap, kritis dan Inovatif
c.Sehat, mandiri dan percayadiri, dan
d.Toleransi, peka social, demokratis dan bertanggung jawab.
(Materi Pelatihan Kurikulum 2013 hal 20)
Juga melihat Kompetensi Inti yang telah dirancang dalam Kurikulum 2013 untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.
Mulai dari KI-1 untuk kompetensi inti sikap spiritual dan KI-2 untuk kometensi inti Sosial, KI-3 untuk kompetensi Inti Pengetahuan dan KI-4 untuk kompetensi Inti keterampilan.
Begitu hebatnya kurikulum 2013 membentuk empat kompetensi Inti pada peserta didik untuk mendapatkan kompetensi lulusan yang hendak dibentuk, dibangun dan diberdayakan dalam peserta didik nantinya. Ini adalah sebuah TANTANGAN bagi seorang guru sebagai pelaksana pendidikan di setiap sekolah untuk melaksanakan keempat kompetensi tersebut. Dan bertanggung jawab atas setiap peserta didik sehingga mempunyai keempat kompetensi Inti tersebut.
Bisa kita bayangkan dalam kompetensi sikap , setiap peserta didik beriman , berakhlak mulia (Jujur, displin, tanggung jawab, peduli, santun) rasa ingin tahu dan percaya diri.
Dikehidupan yang akan datang akan terbentuk Sumber Daya Manusia yang HANDAL.
Ini semua tidak terlepas dari peran serta seorang GURU untuk melaksanakan secara bersungguh-sungguh dalam KOMPETENSI SIKAP sehingga terbentuk peserta didik dengan sikap YANG DIHARAPKAN dalam setiap perbuatan dan tingkah laku. Disinilah tantangan seorang guru bagaimana bisa menanamkan semua kompetensi sikap pada peserta didik. Sehingga peserta didik mampu bersikap jujur dalam setiap perbuatan. Kalau semua lapisan masyarakat telah terbentuk sikap yang diharapkan oleh kurikulum 2013., maka perubahan pun akan terjadi.
Begitu juga untuk sikap spiritual, bagaimana seorang guru mampu memberi contohpeserta didik untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tak kalah pentingnya adalah pada kompetensi pengetahuan danketrampilan, seorang guru harus mampu menghantarkan peserta didik mampu mengamati,menanya, mengumpulkan informasi , mengolah informasi dan mengkomunikasikannya.
Semisal masalah yang ada pada pelajaran matematika kelas 7, kalau kita amati dengan buku yang lama maka masalah yang diangkat pada kelas 7 kurikulum 2013 bab bilangan misalnya mempunyai penalaran yang lebih berat, maka seorang gurupun harus siap dan mampu merangsang peserta didik agar mampu mempunyai penalaran tersebut.
Semoga Kurikulum 2013 bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.
("Tulisan ini adalah tugas Diklat Online PPPPTK matematika"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H