Beberapa hari yang lalu terjadi kecelakaan di Balikpapan yang mengakibatkan korban jiwa dan  luka luka.Â
Kecelakaan itu diduga akibat rem blong yang dialami sebuah truk hingga tak terkendali dan menabrak sejumlah mobil dan motor yang sedang berhenti karena lampu pengatur jalan sedang merah.Â
Kecelakaan akibat rem blong truk sering terjadi. Seperti yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga awal Januari 2022 lalu. Akibat rem blong, sebuah truk menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti karena lampu merah.Â
Sebelumnya di bulan Desember 2021 juga terjadi kecelakaan di tempat yang sama dan merenggut 2 korban jiwa. Satu diantaranya polisi yang bertugas di Polres Salatiga.Â
Lokasi tempat kejadian kecelakaan tersebut memang jalur yang berbahaya. Ada turunan panjang sebelum keberadaan lampu lalu lintas pengatur jalan. Jika rem blong ketika kendaraan menuruni jalan tersebut, kecelakaan akan sulit dihindari karena tidak ada jalur pengaman.Â
Lampu pengatur lalu lintas yang berada di jalan turunan seperti di JLS banyak dijumpai di Salatiga. Lokasinya Perempatan Pasar Sapi, perempatan ABC, Pasar Jetis dll. Demikian pula wilayah lain yang kontur daerahnya berbukit bukit seperti Salatiga. Banyak ditemui adanya lampu pengatur Lalu Lintas yang posisinya di turunan jalan dan beresiko tinggi mengakibatkan kecelakaan karena rem blong
Lalu apa yang harus kita lakukan saat berhenti di lokasi semacam itu agar resiko terlibat kecelakaan bisa diminimalkan?Â
Sebagai pengendara motor dan sopir mobil, berikut beberapa hal yang saya lakukan.Â
1. Atur Posisi Kendaraan
Ketika menemui lampu lalu lintas yang sedang merah, saya selalu mengatur kendaraan di beberapa posisi tergantung yang kosong.
Saya pilih posisi paling luar baik paling kanan atau kiri, posisi paling depan dan posisi tidak disamping truk muatan terutama kontainer.Â
Posisi paling luar dan paling depan memudahkan kita bergerak maju jika ada kecelakaan dari belakang. Begitu mendengan suara tabrakan, kita bisa langsung menjalankan kendaraan kita. Walau ada kemungkinan menabrak kendaraan lain, tetapi resikonya lebih kecil karena laju kendaraan ada di dalam kontrol kita.Â
Posisi di samping truk bermuatan juga saya hindari. Hal ini untuk menghindari kita tertimpa muatan truk apabila truk tersebut terlibat kecelakaan .Â
2. Persneleng/Gigi kendaraan dalam posisi masuk.Â
Ketika naik  motor atau membawa mobil saat berhenti di lampu merah, saya tidak menetralkan gigi kendaraan. Tujuannya agar bila terjadi kecelakaan di belakang kendaraan kita, tanpa memindahkan/memasukkan perseneleng/gigi kita bisa langsung jalan.Â
Apabila perseneleng dalam posisi netral, secepat apapun kita bisa memasukkan gigi untuk jalan, tetap saja kita bisa celaka. Karena  kecelakaan itu bisa terjadi hanya dalam hitungan detik tanpa kita menyadarinya.Â
Untuk kondisi jalan seperti diatas, lebih baik kita tidak menggunakan rem tangan. Walaupun sedikit pegal dan menghabiskan kampas rem, tetapi resiko terlibat kecelakaan bisa diperkecil. Rem tangan sebaiknya digunakan saat kita berhenti dalam posisi jalan menanjak atau parkir.Â
3. Tetap Siaga dan Melihat Spion.Â
Saat berhenti di lampu merah jalan turunan, saya juga selalu melihat spion. Jika terlihat truk atau bus yang mendekat apalagi klaksonya dibunyikan keras dan berkali kali serta terlihat terlihat tidak terkendali, saya harus menggerakkan kendaraan secepatnya.Â
Kebiasaan santai dan melakukan kegiatan lain seperti main handphone saat berhenti di lampu merah sebaiknya dihindari. Ingat! kewajiban utama seorang pengemudi adalah selalu berkonsentrasi penuh saat di jalan raya.Â
4. Menyesuaikan Laju Kendaraan Agar Tidak Berhenti.Â
Karena hampir setiap hari berkeliling Salatiga, saya hapal giliran lampu hijau di setiap lampu pengatur lalu lintas di Salatiga.Â
Tidak hanya gilirannya, tetapi waktu yang ditentukan entah 15, 30, 60 detik saya juga menghapalkannya. Biasanya jika harus berhenti di lokasi itu saya iseng iseng menghitung maju detik yang berlalu. Saat kurang 1 - 2 detik, kendaraan sudah siap dipacu.Â
Agar kendaraan bisa tetap melaju, saya juga mempercepat atau melambatkan kecepatan kendaraan saat akan tiba di lampu pengatur lalu lintas. Sebisa mungkin, tanpa melanggar aturan, saya tidak berhenti di jalan karena terkena lampu merah.Â
5. Tidak Menyalip Truk
Saya hapal jalur dan lokasi kecelakaan di JLS di atas. Ada kemiringan 5 - 15 derajat dengan jalur agak menikung sepanjang kurang lebih 1 km. Setelah itu jalur mendatar kurang lebih 100 meter sebelum mencapai lampu merah. Dengan derajat kemiringan panjang jalur tersebut, kendaraan berat yang remnya tak prima beresiko tinggi mengalami rem blong.Â
Oleh sebab itu, jika melawati jalur tersebut dan di depan ada truk berjalan agak cepat, saya menahan diri untuk tidak menyalipnya. Kecuali truk berjalan pelan dan ada jarak serta waktu yang cukup agar tidak terhenti di lampu merah.Â
Demikian pula di jalan lain yang kondisinya serupa. Jika saya tahu dalam jarak dekat ada lampu merah, saya tak akan menyalip truk. Lebih baik di belakang mereka untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat rem blong.Â
Demikian beberapa tindakan yang saya lakukan untuk mengurangi kecelakaan di lampu merah. Tetaplah waspada agar tidak terkena bencana.Â
Salatiga, Â 230122.87
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H