Guru bersertifikat profesional diharapkan mampu menguatkan kembali performa guru sebagai pendidik professional, sebab kedudukan guru itu tidak sekedar berfungsi sebagai pengajar untuk menstransfer ilmu semata, akan tetapi yang yang paling mendasarnya adalah sebagai pendidik yang mesti menjadi contoh dan suri teladan, mengajarkan bagaimana memaknai dan menjalani hidup dengan lebih baik melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, menumbuhkan rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, peduli lingkungan, dan bertanggung jawab, yang harus ditanamkan kepada peserta didik.Â
Untuk rekan-rekan seperjuangan, pejuang  Sertifikat Profesi  Guru, tetap semangat terus berjuang sampai hasil yang diharapkan, sehingga nantinya mampu membekali peserta didik untuk menjadi generasi emas Indonesia  dengan segala kecakapan abad ke-21 yang dimiliki.Â
Barakallahu fiik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H