Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis

mengenal kepabeanan dalam proses impor

30 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:30 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Proses Pemeriksaan Barang

Setelah dokumen lengkap, barang akan diperiksa oleh pihak bea dan cukai.

  1. Pemeriksaan Fisik oleh Bea Cukai Bea cukai akan memeriksa barang secara fisik untuk memastikan tidak ada barang ilegal, barang yang melanggar hak paten, atau barang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pemeriksaan fisik barang ini hanya dilakukan sesuai ketentuan perundang undangan dan kategori barang serta profil importir
  2. Prosedur Pembongkaran Barang Jika barang datang melalui pelabuhan, maka pembongkaran dilakukan di sana. Begitu juga kalau lewat bandara, barang akan dikeluarkan dari pesawat dan diserahkan ke pihak berwenang untuk pemeriksaan.
  3. Pemeriksaan Dokumen Pendukung Dokumen seperti invoice, bill of lading, dan packing list akan diperiksa. Ini untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum di dokumen sesuai dengan barang yang datang.

 

4. Perhitungan dan Pembayaran Bea Masuk

Pada tahap ini pihak importir diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri jumlah Bea Masuk serta Pajak Pajak dalam rangka impornya, bea cukai akan memeriksa berapa banyak pajak yang harus dibayar oleh importir berdasarkan jenis dan nilai barang. Selain bea masuk, ada juga pajak lain seperti PPh Impor dan PPN yang harus dibayar.

5. Pengeluaran Barang

Setelah pembayaran selesai, barang akan dikeluarkan dari kawasan pabean.

  1. Proses Pengeluaran Barang Barang akan dikeluarkan setelah semua pajak dan bea dibayar, serta pemeriksaan fisik selesai dilakukan.
  2. Pengawasan dan Kontrol oleh Bea Cukai Bea cukai akan melakukan pengawasan untuk memastikan barang yang keluar adalah barang yang sah, dan tidak ada barang yang menyimpang atau ilegal.
  3. Pengurusan Surat Pengeluaran Barang (SPPB) Setelah semuanya beres, importir akan menerima Surat Pengeluaran Barang (SPPB), yang menandakan bahwa barang sudah sah untuk diedarkan di pasar domestik.

6. Kendala dan Tantangan dalam Proses Kepabeanan Impor

  1. Masalah Dokumen Tidak Lengkap Salah satu kendala terbesar adalah ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan dokumen. Misalnya, invoice yang tidak sesuai atau barang yang tidak terdaftar dengan benar.
  2. Keterlambatan Proses Pemeriksaan Terkadang, ada keterlambatan dalam proses pemeriksaan fisik atau dokumen, yang bisa menyebabkan barang tertahan lebih lama.
  3. Dampak Tarif dan Kebijakan Proteksi Tarif yang tinggi atau kebijakan proteksi dapat memperlambat alur impor dan menaikkan biaya barang.

7. Peran Bea dan Cukai dalam Proses Kepabeanan Impor

Bea dan cukai berfungsi sebagai pengawas utama dalam proses kepabeanan. Mereka memastikan bahwa barang yang masuk mematuhi regulasi, serta memastikan pembayaran pajak dan bea dilakukan dengan benar. Selain itu, mereka juga bertugas menindak pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses impor.

Secara keseluruhan, proses kepabeanan impor sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi negara. Semua barang yang masuk harus melewati proses ini untuk memastikan tidak ada barang ilegal, dan pajak yang seharusnya diterima negara bisa terkumpul dengan baik. Untuk memperlancar proses ini, penting untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan memahami regulasi yang berlaku. Semakin baik sistem kepabeanan, semakin lancar pula alur perdagangan internasional, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Untuk selanjutnya kita akan lebih dalam membahas mengenai hal hal yang berkaitan dengan kepabeanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun