Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengenal Stand By Letter of Credit dalam transaksi ekspor impor

10 Januari 2025   10:18 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Negosiasi dan Kesepakatan Kontrak

  • Importir dan Eksportir Menyepakati Kontrak Dagang Sebelum L/C dibuka, importir dan eksportir harus menyepakati kontrak penjualan yang mencakup rincian barang, harga, jumlah, syarat pengiriman, syarat pembayaran, dan syarat dokumen.
  • Keputusan Menggunakan L/C Kedua belah pihak memutuskan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui L/C sebagai jaminan keamanan bagi eksportir dan kepastian bagi importir.

2. Permohonan Pembukaan L/C oleh Importir

  • Pengajuan ke Bank Importir (Issuing Bank) Importir mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank mereka (issuing bank). Importir harus menyertakan:
    • Informasi lengkap tentang eksportir (beneficiary).
    • Rincian kontrak, termasuk jenis barang, nilai transaksi, waktu pengiriman, dan syarat dokumen.
    • Dokumen pendukung seperti Purchase Order atau Sales Contract.
  • Evaluasi Kredit oleh Bank Bank akan mengevaluasi kemampuan finansial importir dan memastikan bahwa mereka memiliki dana atau fasilitas kredit yang cukup untuk mendukung L/C.

3. Penerbitan L/C oleh Issuing Bank

  • Penerbitan L/C Setelah permohonan disetujui, issuing bank menerbitkan L/C atas nama importir dan mengirimkan L/C tersebut kepada bank koresponden di negara eksportir (advising bank).
  • Pemberitahuan kepada Eksportir Advising bank memverifikasi keabsahan L/C dan memberi tahu eksportir bahwa L/C telah diterbitkan. Eksportir akan menerima salinan L/C untuk diperiksa

4. Verifikasi dan Persiapan Pengiriman oleh Eksportir

  • Pemeriksaan L/C oleh Eksportir Eksportir memeriksa semua syarat dan ketentuan L/C untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan kesepakatan kontrak. Jika ada ketidaksesuaian, eksportir dapat meminta revisi.
  • Pengiriman Barang Setelah memastikan L/C valid, eksportir mengatur pengiriman barang sesuai syarat dalam L/C (misalnya, waktu dan metode pengiriman).

5. Penyampaian Dokumen kepada Bank

  • Persiapan Dokumen oleh Eksportir Eksportir menyusun dokumen-dokumen yang diminta dalam L/C, seperti:
    • Bill of Lading (dokumen pengangkutan).
    • Invoice komersial.
    • Packing List.
    • Sertifikat Asuransi (jika diminta).
    • Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan L/C.
  • Pengajuan Dokumen ke Advising/Negotiating Bank Eksportir menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada advising bank atau negotiating bank untuk diperiksa kesesuaiannya dengan L/C.

6. Verifikasi Dokumen oleh Bank

  • Verifikasi oleh Advising Bank Advising bank memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan syarat L/C. Jika dokumen sesuai, bank akan meneruskan dokumen tersebut kepada issuing bank.
  • Verifikasi oleh Issuing Bank Issuing bank memeriksa kembali dokumen tersebut. Jika sesuai, bank akan memproses pembayaran kepada advising bank.

7. Pembayaran kepada Eksportir

  • Pembayaran oleh Advising Bank Setelah dokumen diterima dan diverifikasi, issuing bank mentransfer pembayaran kepada advising bank, yang kemudian meneruskannya kepada eksportir.

8. Penebusan Dokumen oleh Importir

  • Pemberitahuan kepada Importir Issuing bank memberi tahu importir bahwa dokumen sudah diterima dan tersedia untuk ditebus.
  • Penebusan Dokumen Importir membayar jumlah yang diminta (jika belum menggunakan fasilitas kredit) kepada issuing bank untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan guna mengambil barang.

9. Penyelesaian Transaksi

  • Pengambilan Barang Dengan dokumen yang telah ditebus, importir dapat mengambil barang dari pelabuhan atau titik pengiriman yang telah disepakati.
  • Akhir Transaksi Transaksi dianggap selesai setelah barang diterima dan semua kewajiban keuangan telah dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Dari proses L/C ini dipastikan bahwa eksportir menerima pembayaran sesuai syarat, dan importir mendapatkan barang sesuai kontrak. Meskipun kompleks, mekanisme ini memberikan keamanan bagi semua pihak dalam perdagangan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun