Jenis terakhir dari Revolving L/C adalah yang diperbaharui atau diputar kembali secara otomatis, berdasarkan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
a. Revolving L/C Secara Otomatis adalah L/C yang diperbaharui atau diputar kembali secara otomatis, tanpa memerlukan pengajuan atau inisiatif dari importir atau eksportir setiap kali transaksi baru dilakukan.
- Adapun ciri-ciri dari jenis L/C ini, antara lain :
- Tidak perlu pengajuan baru untuk setiap transaksi atau pengiriman barang. Begitu ketentuan Revolving L/C telah disepakati, bank akan secara otomatis memperbaharui kredit sesuai dengan ketentuan.
- Proses ini meminimalkan prosedur administratif, mempercepat transaksi, dan memberikan kemudahan untuk pembayaran yang berulang.
- Contoh Penggunaan dari L/C ini dimana dalam hubungan perdagangan jangka panjang dengan pengiriman barang yang dilakukan secara otomatis atau terus menerus, seperti pasokan barang yang dikirim setiap bulan. Kredit diperbaharui secara otomatis oleh bank setelah setiap transaksi selesai, tanpa perlu melakukan permohonan atau pengajuan baru.
Revolving Letter of Credit (L/C) adalah salah satu instrumen pembayaran dalam perdagangan internasional yang memungkinkan penggunaannya secara berulang dalam jumlah tertentu dan untuk jangka waktu tertentu tanpa perlu menerbitkan L/C baru setiap kali transaksi dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah proses pembuatannya:
1. Persiapan oleh Importir
Importir (pembeli) memulai proses dengan mempersiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pengajuan Revolving L/C kepada bank.
- Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Kontrak perdagangan dengan eksportir (sales contract atau purchase agreement).
- Informasi perusahaan importir dan eksportir.
- Detail transaksi seperti jumlah total, frekuensi transaksi, dan durasi L/C.
- Dokumen pendukung seperti laporan keuangan untuk menilai kelayakan kredit.
- Identifikasi persyaratan spesifik revolving L/C (misalnya cumulative atau non-cumulative).
2. Pengajuan Permohonan ke Bank
Importir mengajukan permohonan kepada bank (issuing bank) untuk menerbitkan Revolving L/C. Pengajuan ini mencakup rincian berikut:
- Permohonan Resmi:
- Nilai total transaksi dan jumlah per transaksi.
- Frekuensi pengulangan (bulanan, mingguan, atau sesuai kebutuhan).
- Jangka waktu berlaku (misalnya 6 bulan, 1 tahun).
- Syarat perpanjangan otomatis (jika ada).
- Ketentuan dokumen seperti faktur, bill of lading, atau sertifikat asal barang.
- Analisis Risiko: Bank melakukan penilaian risiko, termasuk evaluasi kemampuan finansial importir dan potensi risiko kegagalan pembayaran.
3. Evaluasi dan Penilaian oleh Bank
Bank menilai permohonan importir untuk memastikan kelayakan pemberian fasilitas revolving L/C.
- Bank mengevaluasi profil kredit importir berdasarkan laporan keuangan, rekam jejak transaksi, dan rasio utang terhadap aset.
- Bank meninjau kontrak dagang antara importir dan eksportir untuk memastikan kesesuaian dengan syarat L/C.
- Keputusan Penerbitan:
- Jika disetujui, bank menetapkan limit revolving L/C sesuai dengan kapasitas keuangan importir.
4. Penerbitan Revolving L/C
Jika permohonan disetujui, bank menerbitkan revolving L/C dengan ketentuan yang telah disepakati.
- Isi Revolving L/C:
- Detail eksportir (beneficiary) dan importir (applicant).
- Nilai maksimum yang dapat digunakan.
- Frekuensi pengulangan dan durasi L/C.
- Jenis revolving (cumulative atau non-cumulative).
- Syarat pembayaran (at sight atau usance).
- Dokumen yang harus diserahkan oleh eksportir untuk mengklaim pembayaran.
- Pengiriman L/C ke Bank Koresponden:
- L/C diteruskan ke bank koresponden (advising bank) di negara eksportir melalui sistem perbankan internasional, seperti SWIFT.