Bank yang ditunjuk untuk menangani Restricted L/C mungkin mengenakan biaya lebih tinggi untuk layanan mereka dibandingkan dengan bank lain yang dapat diakses oleh eksportir. Biaya tambahan ini dapat timbul karena bank yang ditunjuk biasanya memiliki kebijakan tarif tertentu atau lebih tinggi untuk transaksi internasional. Eksportir harus memperhitungkan biaya tambahan ini dalam margin keuntungan mereka. Jika bank yang ditunjuk memiliki biaya yang lebih tinggi untuk pengurusan dokumen atau pembayaran, maka ini bisa mengurangi profitabilitas eksportir, terutama dalam transaksi dengan volume besar atau frekuensi tinggi.
- Risiko keterlambatan jika bank yang ditunjuk tidak efisien.
Salah satu kekurangan utama dari Restricted L/C adalah risiko keterlambatan dalam proses pembayaran jika bank yang ditunjuk tidak efisien dalam menangani dokumen atau transfer dana. Proses pembayaran yang bergantung pada bank tertentu dapat terhambat oleh masalah administratif, kesalahan dalam verifikasi dokumen, atau masalah internal lainnya yang menyebabkan keterlambatan. Jika bank yang ditunjuk tidak cepat atau efisien dalam memproses dokumen, maka hal ini dapat menunda pembayaran kepada eksportir dan memengaruhi kelancaran operasi mereka. Keterlambatan ini bisa berdampak buruk pada arus kas eksportir dan merusak hubungan dagang antara kedua belah pihak.
Restricted Letter of Credit adalah salah satu alat penting dalam perdagangan internasional yang menyeimbangkan kebutuhan kontrol dan keamanan dalam pembayaran. Jenis L/C ini tetap relevan, terutama dalam transaksi yang melibatkan negara atau mitra dagang dengan risiko tinggi.
Berikut adalah prosedur dan proses Restricted Letter of Credit (L/C) dari awal hingga akhir:
1. Tahap Persiapan
a. Negosiasi Kontrak Dagang
- Importir dan eksportir menyepakati syarat-syarat perdagangan, termasuk harga, jenis barang, metode pengiriman, dan metode pembayaran.
- Mereka sepakat untuk menggunakan Restricted Letter of Credit sebagai metode pembayaran.
b. Permintaan Penerbitan L/C
- Importir mengajukan permohonan kepada bank penerbit (issuing bank) untuk menerbitkan Restricted L/C.
- Importir memberikan detail transaksi, termasuk:
- Nama eksportir.
- Bank yang ditunjuk (nominated bank) untuk negosiasi atau pembayaran.
- Syarat dan ketentuan dokumen (e.g., bill of lading, invoice, packing list).
- Tanggal jatuh tempo dan jumlah pembayaran.
2. Penerbitan Letter of Credit
a. Penerbitan oleh Issuing Bank
- Bank penerbit mengevaluasi permohonan dan memeriksa kelayakan keuangan importir.
- Setelah disetujui, Restricted L/C diterbitkan dan dikirim ke bank yang ditunjuk (nominated bank).
b. Penerimaan oleh Bank yang Ditunjuk
- Bank yang ditunjuk menerima L/C dan memverifikasi keaslian serta syarat-syaratnya.
- Bank yang ditunjuk memberi pemberitahuan kepada eksportir bahwa L/C telah diterbitkan.
3. Tahap Eksekusi oleh Eksportir